Oleh Yacob Nauly
: Masalah klasik terkait pertumbuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong hingga tahun 2024 masih soal ganti rugi.
Ganti rugi lahan dan tanaman kepada pemilik bermasalah dari tahun ke tahun hingga 2024 ini belum terselesaikan.
Kondisi ini menjadi pertimbangan investor yang berencana masuk menanamkan investasinya di KEK Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Pengusaha di Solo Bagikan Ribuan Makanan Gratis
Sulit dibayangkan ketika pertumbuhan ekonomi suatu daerah terhalang karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi kepada warga setempat.
Berkaca dari berbagai kasus atau peristiwa pada sejumlah daerah di Indonesia yang menolak kehadiran investor.
Nah jangan sampai kondisi itu terjadi juga di Sorong Papua Barat Daya yang kini amat kondusif.
Sorong Papua Barat Daya kini tengah berupaya mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
KEK ini tepatnya berlokasi di Distrik Mayamuk kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
KEK Sorong dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha. Dan secara strategis KEK ini berada pada jalur lintasan perdagangan internasional Asia Pasifik dan Australia.
Warga pemilik lahan KEK Sorong adalah suku Moi. Suku Moi ini mendiami Kota Sorong, Kabupaten Sorong. Sorong Selatan dan Raja Ampat.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun IPW 2023, Sikap Kapolri 'Potong Kepala Ikan yang Busuk' Sangat Diperlukan untuk Perubahan Kultur Polri
Suku Moi terbagi menjadi beberapa sub- suku. Yaitu Moi Legin, Moi Abun, Moi Karon, Moi Klabra, Moi Moraid, Moi Segin, dan Moi Maya.
Multiplier Effect
Pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong diharapkan akan memberikan nilai manfaat berganda (Multiplier Effect).
Khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang masih jauh dari kata sejahtera.
Pokoknya manfaat KEK ini ketika mulai saja dipastikan sudah memberikan manfaat berganda bagi perekonomian warga.
Apalagi setelah beroperasi normal tentu manfaatnya besar bagi warga sekitar bahkan secara nasional.
KEK Sorong yang terletak di Selat Sele kabupaten Sorong memberikan keunggulan geoekonomi.
Yaitu potensi di sektor perikanan dan perhubungan laut. Lokasi tersebut juga sangat strategis untuk pengembangan industri logistik agro industri serta pertambangan.
Ini memberikan manfaat berganda luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi warga lokal. Termasuk penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP).
Kebijakan ini dinilai memberi dampak berganda pada saat konstruksi serta setelah beroperasi.
Keuntungan jangka pendek manfaat positif pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Yaitu keuntungan dari pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi sekitar KEK.
Kemudian, estimasi penyerapan investasi infrastruktur PSN pendukung kawasan industri. Seperti jalan akses ke pelabuhan.
Selain itu secara jangka menengah dan jangka panjang, pembangunan KEK akan memberi dampak manfaat positif.
Baca Juga: Nikmati Malam Tahun Baru di Solo, Presiden Jokowi Datangi Ngarsopuro Beli Telur Gulung
Khusus kepada perekonomian dari aktifitas serta kegiatan operasional industri yang ada di dalam KEK.
Menurut sejumlah pakar keunggulan KEK yaitu peningkatan nilai ekspor negara.
Dan peningkatan porsi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto.
Lalu penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di KEK.
Termasuk industri pendukungnya yang bersifat langsung dan tidak langsung.
Selain itu ada juga dampak berupa peningkatan penanaman modal asing dan investasi secara umum.
Sampai pada peningkatan aktivitas ekonomi wilayah sekitar akibat aglomerasi.
Beberapa studi kasus yang dilakukan di Shenzen, China oleh sejumlah peneliti. Di mana sejak 1980 masih area perdesaan dengan 330.000 penduduk.
Pada 2019 jumlah populasi naik 36 kali lipat. Pendapatan perkapita pajak naik 37 kali lipat. PDRB naik 10.000 kali. Serta pendapatan pajaknya naik 31.000 kali.
Diharapkan KEK Sorong punya prospek positif ke depan untuk mendongkrak perekonomian daerah seperti di China itu.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya diresmikan pada Jumat, 11 Oktober 2019.
KEK Sorong ini diresmikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.
KEK ini ditetapkan sejak 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.
Warga di tanah Papua memprediksi Penetapan KEK Sorong akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di timur Indonesia.
Rencanan mengadakan Kawasan Industri Arar ada sejak bupati-bupati sebelum Jhon Kamuru.
Sejak Abraham Octavianus Ataruri sebagai Bupati Sorong periode 1992 -1997 sudah beroperasi Industri Kayu Lapis di Arar kini areal KEK.
Berlanjut di era John Piet Wanane Bupati Sorong dua periode yakni, 1997 - 2002 dan 2002 - 2007.
Saat itu upaya untuk mendirikan Kawasan Ekonomi Khusus di Arar mulai direncanakan.
Upaya itu kemudian dilanjutkan oleh Stefanus Malak Bupati Sorong periode 2007 -2012 dan 2012 -2017.
Baca Juga: Peduli Guru Ngaji dan Non-formal, Ganjar Siapkan Rp 4 Triliun untuk Insentif Guru Agama se-Indonesia
KEK Sorong lalu dicanangkan oleh Johny Kamuru Bupati Sorong periode 2017 -2022.
Upaya Bupati Johny Kamuru itulah pada akhirnya KEK Sorong diresmikan pada 12 Oktober 2019.
Hambatan
Untuk mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong Papua Barat Daya terhadang banyak masalah yang mengganjal.
Terdapat empat kendala yang mengganjal KEK pertama di daerah Papua itu berjalan normal.
Pertama, Pelabuhan Arar yang belum beroperasi sebagaimana fungsinya.
Meski PT Pelindo IV mengelola pelabuhan di Kabupaten Sorong tersebut buat angkutan penumpang.
Tetapi untuk bongkar muat barang dialihkan ke pelabuhan Kota Sorong.
Kedua, industri yang mau masuk di KEK Sorong. Menurut info sudah ada perusahaan yang ingin membangun smelter nikel.
Tapi, pemerintah menginginkan investor tersebut tidak hanya fokus kepada nikel. Tapi juga bisa menghasilkan stainless steel serta carbon steel.
Ketiga, kendala listrik. Untuk mengoperasikan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel. Butuh pasokan setrum yang sangat besar. Hanya, pemerintah Sorong baru menyanggupi suplai listrik dengan membangun pembangkit tenaga gas bumi sebesar 17 megawatt (MW).
Keempat air bersih. Tapi sudah ada sumber air bersih yang bisa memenuhi kebutuhan industri di KEK Sorong.
Hambatan lain adalah ganti rugi tanaman dan lahan di areal KEK Sorong yang luasnya ratusan hektar itu.
Baca Juga: Berhadiah Jutaan Rupiah dan Puluhan Doorprize, Fishing Tangerang Open 2023 Berlangsung Semarak di Akhir Tahun 2023
Mendengar berbagai keluhan masyarakat pemilik hak ulayat seperti itu membuat investor tak ingin ambil risiko.
Kronis
Minim investor menjadi penyebab raport merah diberikan kepada KEK Sorong Papua Barat Daya.
Pembangunan di KEK Sorong juga minim bahkan pelabuhan Container belum dimiliki.
Ini membuat investor kurang tertarik untuk berinvestasi di sana.
Menteri Investasi Lahadia juga menyebut sudah dua kali berkunjung di Papua Barat Daya melihat KEK Sorong tidak berkembang sesuai yang diharapkan.
Menteri Lahadalia juga menyoroti pelabuhan KEK Sorong yang belum memenuhi kriteria sebagai kawasan usaha.
Baca Juga: Datun Kejaksaan RI Selamatkan dan Pulihkan Uang Negara Rp85 Triliun Lebih sepanjang Tahun 2023
Menurut Lahadia pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap progres KEK yang tersebar di Indonesia.
Karena itu Pengelola KEK Sorong harus berupaya dengan sungguh-sungguh.
Nah ini akan sangat memalukan ketika KEK Sorong masuk kategori tidak produktif. Maka selesai sudah prospek investasi di daerah ini.
Menurut sejumlah pemilik lahan areal tanah seluas 500-an hektar yang dijadikan KEK Sorong belum dibebaskan.
Soal lahan itu juga pernah dibahas oleh Menteri Investasi - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia meminta Pemda membebaskan lahan seluas 500 hektar yang sudah diukur BPN.
Jika ratusan hektar tanah itu telah dibebaskan. Artinya sudah lunas pembayarannya ke pemilik.
Di sini barulah upaya untuk mempertahankan status KEK Sorong itu di Jakarta agar keluar dari zona merah.
Sesuai data di Pemda Papua Barat Daya baru ada 223 hektar tanah yang bersertifikat dari 500-an yang direncanakan.
Seandainya 500 hektare tanah itu sudah dibebaskan maka itu sudah cukup untuk 2 tahun ke depan menurut sejumlah pakar.
Baca Juga: Bukan Janji, Kader Partai Golkar Robert Joppy Kardinal Sudah Buktikan Bantu OAP saat Dalam Kesulitan
Tapi yang pas untuk estimasi pengembangan KEK Sorong itu adalah 1000 hektar.
Pemda Sorong pernah berencana membebaskan hingga 1000 hektar lahan untuk pengembangan KEK itu. Hingga kini belum terealisasi.
Kesimpulan