unescoworldheritagesites.com

Hingga 2024 Pertumbuhan KEK Sorong Masih Terkendaka Ganti Rugi Lahan dan Tanaman - News

Yacob Nauly - Hingga 2024 Pertumbuhan KEK Sorong Masih Terkendaka Ganti Rugi Lahan dan Tanaman (Redaksi suarakarya.id)


Oleh Yacob Nauly

: Masalah klasik terkait pertumbuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong hingga tahun 2024 masih  soal ganti rugi.

Ganti rugi lahan dan tanaman kepada pemilik bermasalah dari tahun ke tahun hingga  2024 ini belum terselesaikan.

Kondisi ini  menjadi pertimbangan investor yang berencana masuk menanamkan investasinya di KEK Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Pengusaha di Solo Bagikan Ribuan Makanan Gratis

Sulit dibayangkan ketika pertumbuhan ekonomi suatu daerah terhalang karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi kepada warga setempat.

Berkaca dari berbagai kasus atau peristiwa pada sejumlah daerah di Indonesia yang menolak kehadiran investor.

Nah jangan sampai kondisi  itu terjadi juga di Sorong Papua Barat Daya yang  kini amat kondusif.

Sorong Papua Barat  Daya kini  tengah  berupaya mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

KEK ini tepatnya berlokasi di Distrik Mayamuk kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat  Daya.

KEK Sorong dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha. Dan secara strategis KEK ini berada pada jalur lintasan perdagangan internasional Asia Pasifik dan Australia. 

Warga pemilik lahan KEK Sorong adalah suku Moi. Suku Moi ini  mendiami Kota Sorong, Kabupaten Sorong. Sorong Selatan dan Raja Ampat. 

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun IPW 2023, Sikap Kapolri 'Potong Kepala Ikan yang Busuk' Sangat Diperlukan untuk Perubahan Kultur Polri

Suku Moi terbagi menjadi beberapa sub- suku. Yaitu Moi Legin, Moi Abun, Moi Karon, Moi Klabra, Moi Moraid, Moi Segin, dan Moi Maya.

Multiplier Effect

Pembangunan  kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong diharapkan akan memberikan nilai manfaat berganda (Multiplier Effect).

Khususnya  bagi kesejahteraan masyarakat Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang masih jauh dari kata sejahtera.

Pokoknya  manfaat  KEK ini ketika mulai saja dipastikan sudah memberikan manfaat berganda bagi perekonomian warga.

Apalagi setelah beroperasi normal tentu manfaatnya besar bagi warga sekitar bahkan secara nasional.

KEK Sorong yang terletak di Selat Sele kabupaten Sorong memberikan keunggulan geoekonomi.

Yaitu potensi di sektor perikanan dan perhubungan laut. Lokasi tersebut juga sangat strategis untuk pengembangan industri logistik agro industri serta pertambangan.

Ini memberikan manfaat berganda luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi warga lokal. Termasuk penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan ini dinilai memberi dampak berganda pada saat konstruksi serta setelah beroperasi.

Keuntungan  jangka pendek manfaat positif pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Yaitu  keuntungan dari  pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi sekitar KEK.

Kemudian, estimasi penyerapan investasi infrastruktur PSN pendukung kawasan industri. Seperti jalan akses ke pelabuhan.

Selain itu secara jangka menengah dan jangka panjang, pembangunan KEK akan memberi dampak manfaat positif.

Baca Juga: Nikmati Malam Tahun Baru di Solo, Presiden Jokowi Datangi Ngarsopuro Beli Telur Gulung

Khusus kepada perekonomian dari aktifitas serta kegiatan operasional industri yang ada di dalam KEK.

Menurut sejumlah pakar keunggulan KEK yaitu peningkatan nilai ekspor negara.

Dan peningkatan porsi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto.

Lalu penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di KEK.

Termasuk  industri pendukungnya yang bersifat langsung dan tidak langsung.

Selain itu  ada juga dampak berupa peningkatan penanaman modal asing dan investasi secara umum.

Sampai pada peningkatan aktivitas ekonomi wilayah sekitar akibat aglomerasi.

Beberapa studi kasus yang dilakukan  di Shenzen, China oleh sejumlah peneliti. Di mana  sejak 1980 masih area perdesaan dengan 330.000 penduduk.

Pada 2019 jumlah populasi naik 36 kali lipat. Pendapatan perkapita pajak naik 37 kali lipat. PDRB naik 10.000 kali. Serta pendapatan pajaknya naik 31.000 kali.

Diharapkan KEK Sorong punya prospek positif ke depan untuk mendongkrak perekonomian daerah seperti di China itu.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya diresmikan pada Jumat, 11 Oktober 2019.

KEK Sorong ini  diresmikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

KEK  ini  ditetapkan sejak 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.

Warga di tanah Papua memprediksi Penetapan KEK Sorong akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru  di timur Indonesia.

Rencanan mengadakan Kawasan Industri Arar ada sejak bupati-bupati sebelum Jhon Kamuru.

Sejak Abraham Octavianus Ataruri sebagai Bupati Sorong periode 1992 -1997 sudah beroperasi Industri Kayu Lapis di Arar kini areal KEK.

Berlanjut di era John Piet Wanane Bupati Sorong dua periode yakni, 1997 - 2002 dan 2002 - 2007.

Saat itu upaya untuk mendirikan Kawasan Ekonomi Khusus di Arar mulai direncanakan.

Upaya itu kemudian dilanjutkan oleh Stefanus Malak Bupati Sorong periode 2007 -2012 dan 2012 -2017.

Baca Juga: Peduli Guru Ngaji dan Non-formal, Ganjar Siapkan Rp 4 Triliun untuk Insentif Guru Agama se-Indonesia

KEK Sorong  lalu dicanangkan oleh Johny Kamuru Bupati Sorong periode 2017 -2022.

Upaya Bupati Johny Kamuru itulah pada akhirnya KEK Sorong diresmikan pada 12 Oktober 2019.

Hambatan

Untuk mempercepat   pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong Papua Barat Daya terhadang banyak masalah yang  mengganjal.

Terdapat empat kendala yang mengganjal KEK pertama di daerah Papua itu berjalan normal.

Pertama, Pelabuhan Arar yang belum beroperasi sebagaimana fungsinya.


Meski PT Pelindo IV mengelola pelabuhan di Kabupaten Sorong tersebut buat angkutan penumpang.

Tetapi untuk bongkar muat barang dialihkan ke pelabuhan Kota Sorong.

Kedua, industri yang mau masuk di KEK Sorong. Menurut info sudah ada perusahaan yang ingin membangun smelter nikel.

Tapi, pemerintah menginginkan investor tersebut tidak hanya fokus kepada nikel. Tapi juga bisa menghasilkan stainless steel serta carbon steel.

Ketiga, kendala listrik. Untuk mengoperasikan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel. Butuh pasokan setrum yang sangat besar. Hanya, pemerintah Sorong baru menyanggupi suplai listrik dengan membangun pembangkit tenaga gas bumi sebesar 17 megawatt (MW).

Keempat air bersih.  Tapi sudah ada sumber air bersih yang bisa memenuhi kebutuhan industri di KEK Sorong.

Hambatan lain adalah ganti rugi tanaman dan lahan di areal KEK Sorong yang luasnya ratusan hektar itu.

Baca Juga: Berhadiah Jutaan Rupiah dan Puluhan Doorprize, Fishing Tangerang Open 2023 Berlangsung Semarak di Akhir Tahun 2023

Mendengar berbagai keluhan masyarakat pemilik hak ulayat seperti itu membuat investor tak ingin ambil risiko.

Kronis

Minim investor  menjadi penyebab raport merah diberikan kepada KEK Sorong  Papua Barat Daya.

Pembangunan di KEK Sorong juga minim bahkan pelabuhan Container belum dimiliki.

Ini  membuat  investor kurang tertarik untuk berinvestasi  di sana.

Menteri Investasi Lahadia juga menyebut sudah  dua kali  berkunjung  di  Papua Barat Daya melihat KEK Sorong tidak berkembang sesuai yang diharapkan.

Menteri Lahadalia juga menyoroti pelabuhan  KEK Sorong yang  belum memenuhi kriteria sebagai kawasan usaha.

Baca Juga: Datun Kejaksaan RI Selamatkan dan Pulihkan Uang Negara Rp85 Triliun Lebih sepanjang Tahun 2023

Menurut Lahadia pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap progres  KEK yang tersebar di Indonesia.

Karena itu  Pengelola KEK Sorong harus berupaya dengan sungguh-sungguh.

Nah ini akan sangat memalukan ketika  KEK Sorong masuk kategori tidak produktif. Maka selesai sudah prospek investasi di daerah ini.

Menurut sejumlah pemilik lahan areal tanah seluas 500-an hektar yang dijadikan KEK Sorong belum dibebaskan.

Soal lahan itu juga pernah dibahas oleh Menteri Investasi - Kepala Badan Koordinasi Penanaman  Modal Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia meminta Pemda membebaskan lahan seluas 500 hektar yang sudah diukur BPN.

Jika ratusan hektar tanah itu telah dibebaskan. Artinya sudah lunas pembayarannya ke pemilik.


Di sini barulah  upaya untuk mempertahankan status KEK Sorong itu di Jakarta agar keluar dari zona merah.

Sesuai data di Pemda Papua Barat Daya baru ada 223 hektar tanah yang bersertifikat dari 500-an yang direncanakan.

Seandainya 500 hektare tanah itu sudah dibebaskan maka itu sudah cukup untuk 2 tahun ke depan menurut sejumlah pakar.

Baca Juga: Bukan Janji, Kader Partai Golkar Robert Joppy Kardinal Sudah Buktikan Bantu OAP saat Dalam Kesulitan

Tapi yang pas untuk estimasi pengembangan KEK Sorong itu adalah 1000 hektar.

Pemda Sorong pernah berencana membebaskan hingga 1000 hektar lahan untuk pengembangan KEK itu. Hingga kini belum terealisasi.

Kesimpulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat