unescoworldheritagesites.com

Jajanan Ice Smoke Keluarkan Api  Bocah 5 Tahun Terbakar Di Ponorogo - News

Jajanan Ice Smok Di Ponorogo Mengeluarkan Api (Istimewa)



: Jajanan Ice Smoke  yang dibeli seorang anak di Ponorogo ketika hendak membuka pembungkusnya untuk dimakan spontan mengeluarkan api. Si anak malang itu pun terbakar di sekujur tubuhnya.

Jajanan Ice Smoke tersebut menyemprotkan api membakar  <span;>Bocah 5 tahun berinisial AH. Warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022).

Jajanan Ice Smoke itu diberi nitrogen cair. Jajanan Ice Smoke itu  oleh penjualnya diberi nama Es Smok.

Baca Juga: Viral Gadis Spek Bidadari Dilamar Pria Idaman Hanya Dengan  Rp250 Ribu

Ayah korban Sutrisno (46) menceritakan kronologi yang menimpa putra kesayangannya. Selasa (12/7) sore, di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, dia bersama anaknya hendak melihat pertunjukan Reog.

Di lokasi itu ada penjual jajanan, salah satunya yang bernama Es Smok.

Karena jajanan itu mengeluarkan asap, anaknya penasaran dan minta dibelikan.

Awalnya tampak normal, penjual mengambil jajanan dan diberikan nitrogen cair. Satu porsi harganya Rp 20 ribu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunjuk Psikolog Dampingi Istri Kadiv Propam

"Langsung tak (saya) belikan. Baru lepas dari tangan penjualnya, dibawa anak saya, tiba-tiba keluar api langsung membakar anak saya," tutur Sutrisno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Padahal, kata Sutrisno, dia tidak merokok karena memang bukan perokok. Ia sendiri tidak begitu memperhatikan, apakah pada saat itu di dekat anaknya ada yang sedang merokok atau tidak.

"Kejadiannya cepat sekali. Langsung membakar anak saya. Saya juga spontan mematikan api pakai tangan saya. Tangan saya ikut terbakar," kata Sutrisno.

Masyarakat diimbau tidak membeli jajanan dari penjual yang belum dikenal baik.

Karena saat ini banyak kejadian yang membahayakan anak- anak. Seperti Es Smok di Ponorogo itu, demikian tanggapan netizen. ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Seorang Dokter Anestesi Diatangkap Karena Memasukan Kemalauannya Ke Dalam Mulut Pasien Yang Dibius

Baca Juga: Kabid Humas Polda Papua: Pendukung Bupati RHP Minta Pendatang Tinggalkan Kobakma

Baca Juga: PTUN Hukum Gubernur DKI Jakarta Turunkan UMP Jadi Rp4,5 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat