unescoworldheritagesites.com

Konflik KONI DKI di BAORI, Jangan Korbankan Atlet demi Kepentingan Pribadi - News

Markon Piliang

Oleh Markon Piliang *

 

 

: Dunia olahraga DKI kembali digoyang. Kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2022 – 2026 di bawah kepemimpinan Dr Hidayat Humaid yang sudah berjalan empat bulan lebih, digugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Pihak yang menggugat adalah mantan calon Ketua Umum KONI DKI Dr Julizar Idris M.Si, serta dua cabang olahraga pendukungnya pada Musorprov KONI DKI 12 Maret 2022, yakni GABSI DKI dan Muaythai Indonesia (MI) DKI.

Tuntutannya antara lain meminta KONI Pusat mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI DKI Jakarta periode 2022 – 2026. Padahal pengurus sudah dilantik dan bekerja hingga kini.

Secara regulasi, tidak ada yang terlewatkan pada Musorprov tersebut. Mulai dari pembacaan tata tertib acara yang diputuskan pada rapat pleno pertama hingga terpilihnya Hidayat Humaid secara aklamasi di ujung acara Musorprov.

Baca Juga: Kasad Jenderal Dudung Mengajak untuk Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Tapi yang mengherankan, kenapa gugatan ke BAORI baru dilakukan sekarang, setelah kepengurusan berjalan empat bulan lebih setelah dilantik. Disaat persiapan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara sudah berjalan.

Hal ini jelas sangat menghambat program pembinaan bagi atlet DKI. Sadarkah para penggugat bahwa permohonan yang tidak logic ini berdampak bukan hanya terhadap prestasi atlet DKI, tapi juga prestasi nasional.

Pasalnya, atlet sudah melakukan tes fisik, melakukan penandatanganan kerja sama (PKS), dan Pelatda sudah dimulai dengan Apel atlet yang dipimpin langsung Gubernur DKI Anies Baswedan di halaman Balaikota Jakarta Pusat pada 5 Agustus lalu.

Ironisnya, ketika genderang perang sudah ditabuh oleh Gubernur Anies Baswedan untuk memulai Pelatda, muncul persoalan di BAORI. Nyaman atau tidak, jelas kasus ini mengganggu persiapan menuju PON Aceh – Sumut.

Padahal target yang dicanangkan kontingen DKI adalah menjadi juara umum PON XXI/2022 Aceh – Sumut, dimana sebelumnya kontingen Ibukota menduduki peringkat 3 di PON XIX/2016 Jawa Barat, dan peringkat 2 pada PON XX/2021 Papua.

Dari sudut pandang penulis, gugatan yang dilayangkan Julizar Idris dan kawan-kawan ke BAORI agaknya dinilai terlambat. Terlepas dari proses hukum yang bisa berlaku surut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat