unescoworldheritagesites.com

Melibatkan BUMN dan Perusahaan Swasta dalam Penyelenggaraan Jalan Perintis - News

Djoko Setijowarno  (dokumentasi )

Oleh Djoko Setijowarno

: BUMN dan perusahaan swasta di daerah juga bisa dilibatkan dalam membantu pemerintah menyediakan armada angkutan perintis dan penyelenggaraan layanan itu. Armada angkutan perintis juga harus disesuaikan dengan kondisi jalan sehingga layanan bisa lebih optimal.

Beroperasinya angkutan jalan perintis untuk menghubungkan antara daerah terisolir, terpencil, tertinggal dan perbatasan (3TP), karena tidak ada penyelenggaraan layanan transportasi lainnya dan secara aspek bisnis belum atau tidak menguntungkan.

Persebaran jumlah penduduk yang tidak merata menyebabkan adanya beberapa daerah yang terisolir dari daerah lainnya. Kondisi itu membutuhkan angkutan dan aksesibilitas untuk dapat menjangkau daerah-daerah lain guna menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat, sehingga dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil yang lebih maju.

Penyelenggaraan angkutan jalan perintis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Perhubungan 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Subsidi Pelayanan Angkutan Jalan Perintis.

Baca Juga: Subsidi Angkutan Barang Perlu Ditambah

Manfaat terselenggaranya angkutan jalan perintis (Suharto, 2022) adalah dapat menghubungkan wilayah terisolir, belum berkembang dan/atau wilayah perbatasan dengan kawasan perkotaan yang belum ada pelayanan angkutan umum dan mendorong pertumbuhan ekonomi; menghubungkan wilayah perbatasan dan/atau wilayah lainnya yang karena pertimbangan aspek sosial politik harus dilayani; sebagai stabilisator pada suatu daerah/trayek tertentu dan/atau angkutan pelajar/mahasiswa dengan tarif yang lebih rendah dari tarif yang berlaku; melayani daerah-daerah potensial (daerah transmigrasi) dengan kawasan perkotaan; dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya rendah

Outcome pelayanan angkutan jalan perintis di bidang ekonomi adalah meningkatkan perekonomian suatu daerah yang telah dilayani oleh angkutan jalan perintis dengan mempermudah akses warga sekitar yang terisolir menuju pusat perekonomian di pusat kota.

Di bidang pendidikan adalah menjadikan akses pelajar di daerah yang dilintasi trayek angkutan jalan perintis semakin mudah menjangkau sekolahnya. Sementara di bidang sosial untuk menghubungkan wilayah perbatasan dan/atau wilayah lainnya yang karena pertimbangan aspek sosial politik harus dilayani serta membantu melayani angkutan di lokasi pasca bencana alam

Rata-rata prosentase pertumbuhan jaringan trayek angkutan jalan perintis sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 sebesar 6,54 persen, dengan rata-rata realisasi sebesar 93,95 persen.

Baca Juga: Diperlukan Perpres Kendaraan Listrik untuk Transportasi Umum

Data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat (2022), saat ini ada 156 trayek dari total trayek yang dilayani oleh angkutan jalan perintis di tahun 2022 atau *sekitar 54 persen* yang merupakan daerah asal-tujuan dan lintasan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

Pemberian subsidi angkutan jalan perintis merupakan perwujudan kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan Angkutan Umum yang terjangkau terutama di wilayah 3TP.

Jaringan trayek angkutan jalan perintis tahun 2022 yang dilaksanakan sebanyak *336 trayek* dengan *597 kendaraan* dan *total anggaran Rp 125.159.942.000*.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat