unescoworldheritagesites.com

Wajah Angkutan Perkotaan dengan Skema Buy The Service - News

Djoko Setijowarno  (Istimewa )

Kondisi terkini Angkutan Perkotaan dengan skema buy the service di 10 kota, dilayani 47 koridor dengan 741 unit bus dan 111 angkutan feeder. Total penumpang yang diangkut 40.897.481 jiwa dengan tingkat isian (load factor) 44,24 persen, dan fare box revenue Rp 11,1 miliar.

Berangkat dari amanat undang–undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang. Mayoritas penumpang merupakan masyarakat rentan secara ekonomi, fisik, maupun sosial.

Karena itu, sudah sewajarnya layanan transportasi umum dipandang sebagai *layanan dasar* yang memang harus tersedia dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara terjangkau, aman, selamat, nyaman, dengan menjunjung unsur kesetaraan serta keteraturan.

Baca Juga: Subsidi Layanan Transportasi

Tahun 2045 diperkirakan 230 Juta penduduk akan bertempat tinggal di perkotaan (Bappenas, 2019). Dampak sekarang, kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek sebesar Rp 71,4 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar dan waktu hilang. Terjadi pemborosan BBM sebesar 2,2 Juta liter per hari.

Salah satu permasalahan perkotaan adalah kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh dominasi kendaraan pribadi vs angkutan umum*. Tanggung jawab angkutan umum pada Pemerintah Daerah (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah).

Pemerintah Daerah tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyediakan sendiri (kecuali Jakarta). Meskipun nyatanya ada *7 kota* memiliki anggaran untuk memberikan subsidi operasional angkutan umum, seperti Banda Aceh (Trans Koetaradja), Padang (Trans Padang), Pekanbaru (Trans Metro Pekanbaru), dan Tangerang (Trans Ayo), Semarang (Trans Semarang), Banjarmasin (Trans Banjarmasin), dan Surabaya (Suroboyo Bus).

Baca Juga: Subsidi Tepat Sasaran KRL Jabodetabek

Oleh sebab itu perlu dukungan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Pemberian Subsidi Pembelian Layanan ( _buy the service_) di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat disebut Teman Bus telah dilaksanakan di 10 kota, yakni Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Jogjakarta (Trans Jogja), Solo (Batik Solo Trans), Denpasar (Trans Metro Dewata), Bandung (Trans Metro Pasundan), Purwokerto (Trans Banyumas), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Makassar (Trans Mamminasata), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya). Sementara yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Program *BisKita*, baru diselenggarakan di Kota Bogor (Trans Pakuan) tahun 2021. Total sudah beroperasi transportasi perkotaan di 11 kawasan peerkotaan.

_Buy The Service_ (BTS) dilakukan dengan membeli layanan dari operator dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal menjalankan _push and pull strategy_. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Bukan hal yang mudah dilakukan di tengah kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Pengguna angkutan perkotaan mengalami penurunan _demand_ secara signifikan, ketika masyarakat semakin tergantung pada kendaraan pribadi. Apabila dibiarkan, maka angkutan perkotaan terancam punah. Dan sudah banyak kota-kota di Indonesia tidak memiliki lagi angkutan umum yang memadai. Jikapun ada, hanya tinggal sisa armada yang masih mampu beroperasi apa adanya, namun sudah tidak bisa lagi melakukan peremajaan.

Penyelamatan angkutan perkotaan harus menjadi prioritas kebijakan Pemerintah. Intervensi pemerintah dibutuhkan untuk meremajakan kembali atau _rejuvinate_ dan mengembalikan daya saing angkutan perkotaan. Penerapan skema pembelian pelayanan ( _buy the service_) merupakan intervensi yang dilakukan Pemerintah dengan membeli produksi layanan angkutan perkotaan.

Manajemen transportasi skema _buy the service_ *tidak menggunakan sistem setoran (pengemudi mendapat gaji bulanan), operator hanya berkonsentrasi pada pelayanan, pembayaran sesuai dengan “km” layanan, dan mempunyai standar pelayanan tertentu.*

Data dari Ditjenhubdat *per 18 Januari 2023*, di 10 kota dilayani 47 koridor dengan 741 unit bus dan 111 angkutan _feeder_. Total penumpang diangkut 40.897.481 jiwa, tingkat isian ( _load factor_) 44,24 persen, _fare box revenue_ Rp 11,1 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat