unescoworldheritagesites.com

HBKB Digelar Lagi, Dipisah Jalur Sepeda, Pelari Dan Pejalan Kaki - News

Kadishub DKI Syafrin Lupito

JAKARTA: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Minggu (21/6/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada pelaksanaan HBKB pertama di masa PSBB transisi ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19,” ujarnya, Sabtu, (20/6/2020).

Adapun rincian pemisahan lajur tesebut sebagai berikut: 1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.

2. Pada segmen jalan dimana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, sejumlah personel Kepolisian, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI akan dikerahkan di sepanjang area HBKB untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dishub terus mengimbau agar warga dalam berolahraga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan.

"Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar Covid-19 (anak-anak di bawah usia 9 tahun, lansia, dan ibu hamil) agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat