unescoworldheritagesites.com

Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden Jokowi, Mahasiswa Minta Polri Tangkap Gus Nur dan Bambang - News

Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut agar polisi segera menangkap Gus Mus dan Bambang Tri karena menyebarkan kebencian terhadap Presiden Jokowi.¹



: Mantan narapidana penebar hoax dan ujaran kebencian Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur kembali bikin ulah.

Gus Nur dengan jelas menyebarkan berita bohong sekaligus ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo (Jokowi).

Melalui kanal Youtube Gus Nur 13 Official, Gus Nur membuat konten video bergaya podcast atau obrolan santai dengan nara sumber saudara Bambang Tri Mulyono yang tidak lain adalah penulis buku Jokowi Undercover di mana pada materi obrolannya diduga telah merendahkan kehormatan Presiden Joko Widodo.

Sama seperti Gus Nur saudara Bambang Tri Mulyono alias Bambang Tri sebagai nara sumber podcast juga seorang mantan narapidana yang ditahan karena menyebarkan berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mahfud MD Dan Kelakar Gus Mus: Persatuan Bangsa Terbelah Kelompok 'Cebong' Dan 'Kampret'

Agar terlihat dramatis podcast di mana lebih dari setengah materi nya berisi kebohongan tersebut  ada adegan Mubahalah di mana saudara Bambang Tri bersumpah dengan Al-Qur'an di atas kepalanya.

Adegan Mubahalah dengan Al-Qur'an di atas kepala Bambang Tri dibuat untuk meyakinkan dan menarik simpati penonton kanal you tube-nya bahwa apa yang disampaikan Gus Nur dan Bambang Tri adalah sebuah kebenaran.

Tapi justru adegan sumpah Mubahalah ini yang jadi sumber persoalan baru yang telah merugikan bangsa dan negara kita.

Islam sebagai agama Rahmatan Lil'alamin memberikan jalan keluar untuk semua persoalan.

Sumpah atau Mubahalah merupakan jalan keluar untuk mendapatkan kebenaran bagi dua orang yang berselisih.

Baca Juga: Dimaafkan, Kapolda Metro Pilih Restorative Justice Hadapi Tersangka yang Telah Bikin Video Ujaran Kebencian

 Terkait Mubahalah dalam kitab suci Al-Qur'an dijelaskan pada surat Ali-Imran ayat 61, Siapa yang membantah mu dalam hal ini engkau telah memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad) "marilah kita panggil anak- anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri mu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

 

(Santri Mahasiswa menolak berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi)


Sangat jelas, tegas dan tidak diragukan Mubahalah dalam Islam adalah Firman Allah SWT yang tidak boleh digunakan untuk menyerang dan menjatuhkan martabat dan kehormatan orang lain.

Tapi oleh Gus Nur dan Bambang Tri justru Firman Allah digunakan untuk merendahkan kehormatan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Polri Tegaskan Profesional Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith


Ini sangat melukai hati kami sebagai anak bangsa karena Gus Nur dan Bambang Tri dengan sengaja membawa agama dalam ranah politik.

Kami Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Alumni Santri (PAS) Jawa Timur keberatan dan protes dengan cara Gus Nur dan Bambang Tri yang  menyeret-nyeret ajaran Islam dalam urusan politik. Karena itu Kami menuntut:

1. Saudara Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan saudara Bambang Trj Mulyono meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.

2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menangkap saudara. Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono alias Bambang Tri karena telah membuat kegaduhan sosial dan keresahan sosial dengan video dalam kanal you tube Gus Nur 13 Official.

Baca Juga: Natalia Rusli Siap Polisikan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian


3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap saudara Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri karena diduga telah melakukan penodaan agama dengan menyalahgunakan Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an untuk menyerang kehormatan orang lain dalam hal ini Presiden Joko Widodo. 

4. Meminta saudara Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur menghapus video mubahalah dan semua konten video yang berhubungan dengan video mubahalah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat