unescoworldheritagesites.com

Daftar Resmi Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 - News

KPU Tetapkan Daftar Resmi Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Tangkapan layar KPU RI)

: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) yang akan ambil bagian dalam Pemilu 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam tayangan di kanal YouTube KPU RI.

Baca Juga: Menpora Amali Tantang Nahkoda Baru Pelti Prof Eddy Ukir Prestasi Dunia, Kembalikan Kejayaan Tenis

Wakil dari 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam rapat pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Tercatat delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Hakim Kesal Kok Handphone Saksi-Saksi Kompak Hilang

Bahwa, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Parpol-parpol tersebut boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

Sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Baca Juga: KKB Papua Terus Berulah Bahayakan Jiwa Manusia

Delapan partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian bersama 8 partai politik lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat