unescoworldheritagesites.com

Catat Sejarah, Menko Airlangga Bersama Menteri Ekonomi 13 Negara Mitra IPEF Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia - News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani Perjanjian Rantai Pasok pertama di dunia pada IPEF-MM Ketiga di San Francisco, Amerika Serikat, Selasa (14/11/2023) (ekon.go.id)

: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) mencatat sejarah di San Francisco, Amerika Serikat, Selasa (14/11/2023).

Untuk pertama kalinya, pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga itu Menko Airlangga bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok.

Penandatanganan perjanjian bersejarah itu mewujudkan keinginan kuat negara-negara mitra IPEF untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam bagian lain, seluruh negara-negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil), dimana untuk Pilar II (Rantai Pasok) telah selesai pada Pertemuan Tingkat Menteri Kedua di Detroit, Amerika Serikat, pada tanggal 26-27 Mei 2023 lalu.

"Bersama-sama, kita mencapai kemajuan pesat dalam menemukan konsensus mengenai tindakan berani menuju perekonomian yang bersih dan adil, seperti pengembangan koridor ekonomi, meningkatkan investasi berkelanjutan dalam teknologi energi dan pertanian ramah lingkungan, serta memperkuat transparansi perpajakan dan upaya anti-korupsi. Kita perlu menerapkan pendekatan yang komprehensif; menggabungkan energi, pertanian, kehutanan, transportasi, dan lingkungan, untuk memperkuat dan mencapai tujuan bersama, dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal," kata Menko Airlangga.

Keempat belas negara mitra IPEF akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum, untuk menyiapkan naskah akhir dari perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV. Setelah itu, proses berlanjut dengan penandatanganan di dalam negara mitra IPEF, yang diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.

"Kami menyambut baik kolaborasi yang kuat untuk memfasilitasi implementasi komitmen yang disepakati berdasarkan IPEF. Kami berharap dapat memperdalam kerja sama di antara mitra IPEF dan mencapai perekonomian yang lebih bersih dan adil di Indonesia, kawasan ini, dan sekitarnya," ucap Menko Airlangga yang Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rantai Pasok

Perjanjian Rantai Pasok (Supply Chain) yang perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making), mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Pasca-penandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, Pemerintah akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya Perjanjian Rantai Pasok IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok. Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan Pemerintah, pekerja, dan pengusaha), sebagaimana diketahui Perjanjian Rantai Pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).

Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga (in-person) IPEF, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat