unescoworldheritagesites.com

PLN UID Jatim Sebut Sambungan Listrik Ilegal di PJU Jadi Pelanggaran Terbanyak di Jatim - News

Petugas PLN UID Jatim dalam sebuah apel

: PLN UID Jatim menyebut ada 4 jenis pelanggaran yang digunakan masyarakat terkait kelistrikan. Pelanggaran membuat sambungan listrik dari jaringan listrik PLN misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU) disebut yang paling banyak ditemui di Jawa Timur.

Menurut General Manager PLN UID Jatim, Agus, pelanggaran terkait PJU ini banyak sekali dia jumpai dan masyarakat tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah pelanggaran.

"Penggunaan listrik ilegal ini dapat dikenai sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran sambungan, denda, pembayaran biaya lainnya,” ujar GM PLN UID Jatim ini, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Mentan Amran Semangati Penyuluh Pertanian dan Petani Jawa Timur Pacu Produksi Padi dan Jagung

Selain itu, kata dia, modus penggunaan listrik secara ilegal diantaranya adalah mengganti Miniatur Circuit Breaker (MCB) meteran listrik. "Sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari seharusnya," ujarnya.

Selanjutnya, mempengaruhi pengukuran kWh meter sehingga tidak menunjukkan pemakaian sebenarnya. Yang ketiga adalah mengubah daya listrik sekaligus mengakali meteran.

PLN UID Jatim, kata dia, jjuga terus menggiatkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan listrik secara aman dan legal. Salah satunya melalui Apel Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) gabungan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat