unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Tata BMN dan Pengawalan Kapal Negara - News

Kemenhub tata BMN dan pengawalan kapal negara.

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur mensosialisasi Penatausahaan BMN dan Formasi Pengawakan Kapal Negara Navigasi di lingkungan Ditjen Hubdat, (Kamis (1/2/2024) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN, penatausahaan BMN adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penatausahaan BMN yang kita miliki bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN guna mencapai Good Governance," kata Capt Budi Mantoro, Direktur Kenavigasian, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Kemenhub dan Pelindo Kerja Sama Manfaatkan BMN di Pelabuhan Labuan Bajo

Budi Mantoro mengatakan bahwa dalam hal formasi pengawakan kapal, Ditjen Hubla selalu melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus, termasuk memastikan kapalnya serta ABK yang dilengkapi dengan sertifikat dan kompetensinya guna mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran.

"Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi penatausahaan BMN dan Pengawakan Kapal Negara kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Ditjen Hubla agar hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan pelaksanaannya sehingga tercapainya optimalisasi peran dan fungsi organisasi untuk pelayanan pada seluruh UPT di lingkungan Ditjen Hubla," ujar Budi.

"Melalui kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh nara sumber dan peserta agar dapat memberikan masukkan dan pemahaman terkait Penatausahaan BMN dan Pengawakan Kapal Negara, agar terciptanya sebuah pedoman tentang optimalisasi peran dan fungsi organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, tuturnya.

Baca Juga: Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Insfrastruktur Pelabuhan dengan Tandatangani Perjanjian Sewa BMN

Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan bahwa Kemenhub menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang memiliki BMN dengan jumlah terbesar di Indonesia dan memiliki kompleksitas aset yang cukup besar.

"Dari data Biro LPPBMN terdapat 25 Satuan Kerja Distrik Navigasi yang memiliki rata-rata total jumlah aset sebanyak 2.600 NUP. Dimana BMN tersebut terpencar diseluruh Indonesia berupa Menara suar, rambu suar, tanah penjagaan, serta peralatan mesin lainnya penunjang fungsi kenavigasian,"  jelas Hengki.

Dia berharap dari data BMN tersebut dapat dilakukan pendataan dan pemeliharaan terhadap aset agar dapat memaksimalkan BMN.

Baca Juga: BMN Dimanfaatkan Sebesar-besarnya untuk Kepentingan Masyarakat

"Saya berharap dari data BMN yang cukup besar itu, kita semua dapat melakukan pembukuan, pengamanan dan pemeliharaan terhadap aset tersebut dan melakukan inventarisasi aset secara berkala agar kita dapat memaksimalkan pengelolaan BMN tersebut," ucap Hengki.

"Oleh karena itu, penatausahaan BMN adalah suatu langkah yang strategis untuk memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat untuk keberlanjutan keuangan negara, tetapi juga untuk pelayanan publik yang lebih baik serta tercapainya infrastruktur transportasi yang berkelanjutan," harap Hengki

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat