unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Insfrastruktur Pelabuhan dengan Tandatangani Perjanjian Sewa BMN - News

penandatanganan perjanjian sewa BMN

 

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal (Ditjen)  Perhubungan Laut (Hubla) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia juga berupa sebagian tanah bangunan Kantor Pemerintah.

Penandatanganan bertempat di ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub, Jakarta (3/3/2023). "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerja sama ini, yang diawali dengan penandatanganan," ujar Plt Sekretaris Ditjen Hubla, Lollan Panjaitan.

Lollan mengungkapkan perjanjian sewa Barang Milik Negara berupa pemanfaatan sebagian tanah bangunan Kantor Pemerintah dengan luas 38.918 m2  yang berada di seketar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.

Baca Juga: BMN Dimanfaatkan Sebesar-besarnya untuk Kepentingan Masyarakat

"Sesuai dalam perjanjian kerja sama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk lapangan penumpukan di Pelabuhan Tangkiang," ungkap Lollan.

Penandatanganan perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun  merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selain itu, penandatanganan kerja sama juga merupakan sinergi yang baik antara Ditjen Hubla c.q Kantor UPP Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia dalam upaya mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

"Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Tangkiang, meningkatkan pendapatan dan penerimaan negara, serta meningkatkan  perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," kata Lollan.

Selain itu, dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Tangkiang juga diharapkan ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin berkembang. Hal ini juga  sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaataan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah berharap ke depan kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional," harapnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat