unescoworldheritagesites.com

Program BTS Teman Bus Hemat 30-70 Persen Biaya Transportasi - News

Program angkutan BTS menghemat biaya transportasi masyarakat.

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) masih terus memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) dengan nama Teman Bus di tahun 2024.

Berdasarkan hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 Kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30 - 70 persen.

Hal itu menunjukkan kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih lagi dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan Buy The Service.

Baca Juga: Masyarakat dan Organda Sambut Baik Operasional Layanan BTS BISKITA di Kota Bekasi

Selain itu, dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan Teman Bus yang sebelumnya sebagai pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72 persen.

Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke Teman Bus pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61 persen.

"Tingkat shifting yang di atas 7O persen untuk kendaraan roda dua ini menandakan peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Kami berharap dengan adanya Teman Bus dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar," ungkap Suharto di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Awal Maret 2024, Bus BTS Hadir di Kota Bekasi

Di samping itu, dia menambahkan untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat shifting pengguna Teman Bus, dari yang sebelumnya 5 persen pada tahun 2022 menjadi 23 persen pada 2023.

Adapun selama tahun 2020 hingga 2023 Teman Bus telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian yaitu sebanyak 70.496 orang.

"Di tahun 2024 kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 139 yang menyatakan bahwa Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," jelas Suharto.

Baca Juga: BPTJ Siapkan BTS untuk Kota Depok

Tahun 2024 program Buy the Service kembali diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya. Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk di Kota Medan rencana akan dilayani oleh 5 koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh pemerintah kota mulai pertengahan tahun 2024. Sedangkan, di Kota Surakarta akan beroperasi 9 koridor dengan 116 bus dan 111 MPU Feeder, terdapat 3 koridor yang diambil alih pemerintah kota setempat mulai Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat