unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Mampang Hadiri Halalbihalal BRIlink Pasar Minggu Sekaligus Sosialisasi Jamsostek - News

BPJamsostek Mampang sosialisasi program jamsostek di BRIlink Pasar Minggu

 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek cabang Jakarta  Mampang hadir dalam acara Halalbihalal agen BRIlink Pasar Minggu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pekan silam. 
 
Selain untuk silaturahmi, dalam acara itu, BPJamsostek Mampang juga melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), mengajak agen BRIilink untuk jadi partner pendaftaran tenaga kerja di sekitarnya. 
 
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengakui, saat ini  peserta BPJamsostek terus bertambah banyak dari sektor informal di lingkungan pasar. 
 
 
”Kami berharap seluruh pekerja informal dimanapun dapat dengan mudah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek dan mudah mencari kanal pembayaran. Sehingga, dapat tepat waktu membayar iuran setiap bulanya,” ungkap Imam, di Jakarta.
 
Dia mengatakan, seluruh pekerja informal harus memanfaatkan dengan baik program perlindungan Jamsostek. Karena, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja harus dirasakan oleh seluruh pekerja. Baik pekerja formal maupun informal berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan Jamsostek.
 
 “Kerja sama dengan agen BRIlink ini diharapkan meliputi pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJansostek yang baru, terutama pekerja dari segmen bukan penerima upah (BPU), dan pembayaran iuran tiap bulan,” tutur. Muhammad Imam Saputra. 
 
 
Dia menerangkan, dengan besaran iuran mulai dari Rp16.800, pekerja sudah dapat menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Apabila ditambah dengan jaminan hari tua (JHT), iurannya menjadi Rp36.800 per bulan.
 
Dengan iuran semurah itu, JKK memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJamsostek tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu.
 
Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.
 
 
”Manfaat yang lebih besar lagi yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” terang Imam.
 
Imam menyarankan, sebaiknya pekerja informa sekalian menabung melalui program JHT. Apalagi, JHT selama ini adalah program paling favorit peserta program Jamsostek. 
 
Karena sejauh ini program JHT terbukti memberikan bagi hasil pengembangan yang lebih besar dari bunga deposito perbankan komersial.
 
 
Imam menambahkan, setelah mendaftar, peserta wajib tertib membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat