: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih terus menunjukkan komitmennya, untuk meningkatkan pelayanan kepesertaan kepada perusahaan peserta.
Peningkatan pelayanan kepesertaan itu, dilakukan BPJamsostek dengan cara aktif melaksanakan Customer Relationship Management (CRM).
Kegiatan company visit BPJamsostek tersebut berlangsung di PT Angkasa Pura II, Jakarta, pada hari Senin (29/4/2024).
Hadir pada kesenpatan itu, Indra Iswanto Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, Hendi Kurniawan selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, serta Laurel Laras Junio selaku Account Representative.
Indra menjelaskan Customer Relationship Management (CRM) adalah salah satu cara BPJamsostek memperkuat komitmen sinergitas bersama, salah satunya dengan PT. Angkasa Pura II sebagai perusahaan peserta BPJamsostek.
Pada kesempatan itu, Indra beserta tim juga mengimbau agar seluruh karyawan PT Angkasa Pura II memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Kami mengimbau kepada perusahaan untuk aktif menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai media informasi BPJamsostek. Dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek," tuturnya.
Aplikasi JMO, terangnya, merupakan bagian layanan BPJamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta, yang bisa didownload di play store maupun app store.
"Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta," terang Indra.
Pada kesempatan ini juga disampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). ”Melalui Program SERTAKAN kami mengimbau kepada Perusahaan-perusahaan dan pekerja formal untuk segera mendaftarkan pekerja di sekitarnya. Seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, security, tukang sapu komplek perumahan, ojek, dan lainnya karena masih banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, jelas Indra.
Indra mengatakan, cara memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar anda sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO
Dalam hal ini pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) bisa didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan per orang.
"Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami Kecelakaan Kerja. Khusus biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batasan biaya sesuai dengan indikasi medis," ungkapnya
Sedangkan, untuk manfaat Jaminan Kematian berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau meninggal akibat penyakit sebesar Rp42 juta.
Mengingat pentingnya manfaat program BPJamsostek, diharapkan makin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagekerjaan, serta dukungan seluruh pihak.
Baca Juga: Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024, Guna Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis,
Dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program Jaminan sosial ketenagakerjaan ini, akan berimbas kepada peningkatan jumlah kepesertaan di BPJS perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia akan segera terwujud," papar Indra.***