unescoworldheritagesites.com

Kemenperin Gandeng LKPP Integrasikan Data TKDN - News

Presiden Joko Widodo ajak mencintai produk dalam negeri.

JAKARTA: Kementerian Perindustrian menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produksi dalam negeri pada pengadaan barang/jasa.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, R Hendro Martono mengemukakan, Kemenperin dan LKPP telah menginisiasi kerja sama dalam hal integrasi data Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dimulai sejak Agustus 2019.

“Pada tanggal 1 Juli 2020, nota kesepahaman telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saat ini sedang dilakukan proses penyusunan perjanjian kerja sama. Kami sangat mengapresiasi upaya LKPP dalam mendukung produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa,” ujar Hendro, di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Kemenperin bersama LKPP juga bekerja sama untuk menyusun dan mengelola katalog elektronik sektoral yang ke depan diharapkan dapat mendukung produk-produk unggulan dalam negeri.

Nantinya, semakin tinggi bobot TKDN suatu produk barang, akan semakin banyak digunakan, karena komponen dalam negeri yang digunakan juga makin banyak.

“Kemenperin sangat siap menjadikan TKDN sebagai pintu dalam setiap pengadaan yang masuk kategori wajib menggunakan produk dalam negeri, sehingga memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kemenperin terus mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.

Nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat