unescoworldheritagesites.com

Wapres Serahkan Manfaat Program Dan Beasiswa BPJAMSOSTEK Rp 2,2 Miliar Pada Pekerja Dan Keluarga - News

Wapres Ma'ruf Amin (kedua dari kanan) serahkan santunan dari BPJAMSOSTEK.

 
 
: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai 2,2 miliar pada 10 pekerja di Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. 
 
Kali ini, Wapres didampingi Mensos Tri Rismaharini dan  Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, berbarengan dengan kunjungan kerja  di Alun- alun Kota Surabaya, Kamis (2/6/2022).
 
Santunan yang diserahkan  terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), serta manfaat beasiswa. Hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 
 
 
Pada kesempatan itu, Wapres berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak, akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.
 
Data BPJAMSOSTEK menyebutkan, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program, selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun. Dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus. 
 
Sedangkan, untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.
 
Sementara, Mensos usai penyerahan santunan menyampaikan, ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan, di antaranya dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
 
“BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan  beasiswa. Ada santunan, seperti dulu untuk tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp6,1 triliun,” jelas Mensos. 
 
Selanjutnya, Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan, penyerahan santunan  merupakan bentuk hadirnya negara. Dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
 
“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Surabaya. Manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” terang Anggoro.
 
 
Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha, dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan, ini mempertegas apa yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.  Presiden melalui instruksinya minta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” papar Anggoro.
 
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang. Untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
 
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
 
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen. 
 
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena, dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang. Tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” papar Anggoro.
 
Di bagian lain, Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Salemba M Izaddin menjelaskan, pemberian santunan itu adalah upaya nyata negara mempertahankan ekonomi masyarakat. Meski peserta program mengalami kecelakaan kerja atau wafat, keluarga mereka harus tetap mendapatkan penghasilan, sehingga dapat menghidupi keluarganya.
 
 
“Santunan ini memang tak bisa menggantikan almarhum yang wafat atau mengalami kecelakaan kerja. Tapi ini adalah pelindung ekonomi mereka, sehingga keluarga peserta program memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan kehidupan,” tutur Izaddin.
 
Pemberian santunan ini menjadi momentum yang mengingatkan seluruh warga tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dikatakannya, setiap pekerja wajib dilindungi Program dari BPJAMSOSTEK. Agar kinerja mereka terus meningkat dan keluarga di rumah tak mengkhawatirkan kehidupan, di masa depan jika sewaktu-waktu mengalami risiko.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat