unescoworldheritagesites.com

Wapres RI Serahkan Manfaat Program Dan Beasiswa BPJAMSOSTEK Senilai Rp 2,2 Miliar  - News

Para ahli waris penerima manfaat program BPJAMSOSTEK.

 
 
: Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai 2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/6/2022). 
 
Sebelumnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Wapres Ma'tuf Amin juga menyerahkan santunan. Penyerahan santunan di Surabaya, Wapres didampingi Mensos Tri Rismaharini dan  Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Alun- alun Kota Surabaya. 
 
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
 
Dalam sambutannya Wapres berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak, akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.
 
Data BPJAMSOSTEK menunjukkan, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama  Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun, dengan jumlah kasus sedikitnya 523 ribu  kasus. Sedangkan, untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.
 
Pada kesempatan itu, Mensos dalam keterangannya usai penyerahan santunan menyampaikan, ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan yang antara lain dari BPJAMSOSTEK. 
 
“BPJAMSOSTEK  juga membantu program santunan dan  beasiswa, ada santunan seperti dulu tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai 6,1 triliun,” jelas Risma.
 
 
Sementara, Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara. Dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
 
“Diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Surabaya. Manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” terang Anggoro.
 
Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha, dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas, apa yang diamanatkan," ujarnya. 
 
 
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, melalui instruksinya, minta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja di Indonesia. Artinya, seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi. 
 
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat undang- undang. Untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
 
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Anggoro menyebutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen. 
 
 
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya. 
 
Karena, lanjut dia, dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang. Dan, tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera. 
 
Di bagian lain,  Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Chairul Arianto menyatakan, dengan adanya penyerahan manfaat ini, diharapkan tidak hanya para pekerja di Wilayah Surabaya dan DKI Jakarta saja, yang terlindungi program BPJAMSOSTEK. Namun, para pekerja yang ada di seluruh indonesia dapat merasakan manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK. 
 
 
Chairul menambahkan, pihaknya akan selalu berkordinasi dengan perusahaan maupun pemda setempat. Untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja terutama di Wilayah Jakarta Pusat, dapat terlindungi manfaat program BPJAMSOSTEK. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat