unescoworldheritagesites.com

KemenPUPR Rehabilitasi Bangunan Kawasan Benteng Pendem, Ngawi - News

Kementerian PUPR RI melakukan rehabilitasi Bangunan Kawasan Pusaka Benteng Pendem yang berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

 

Kementerian PUPR RI melakukan rehabilitasi Bangunan Kawasan Pusaka Benteng Pendem yang berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Hingga Juli 2022, progres pekerjaan keseluruhan sudah mencapai 90,99 persen. Diharapkan, Januari  2023 rehabilitasi selesai dilakukan

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada saat Kunjungan Kerja Februari 2019 lalu, pelaksanaan kegiatan fisik dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR mulai 10 Desember 2020 dan direncanakan selesai pada 28 Januari 2023.

Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem merupakan benteng yang dibangun pada tahun 1839 oleh Gubernur Van Den Bosch yang berfungsi sebagai pertahanan untuk melumpuhkan transportasi logistik para pejuang.

Baca Juga: Realisasi Belanja Produk Lokal Kementerian PUPR Melebihi Rp 80,48 Triliun

"Disebut Benteng Pendem karena benteng ini dibuat lebih rendah dari tanah sekitar dan dikelilingi oleh tanah tinggi sehingga terlihat dari luar terpendam,"kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva, pada media, di Ngawi, Rabu (27/7/2022).

Sementara Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, situs bersejarah ini ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/201/404.033/2018 tentang Penetapan Benteng Van Den Bosch/Benteng Pendem Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada 14 November 2018.

Benteng Pendem memiliki potensi yang sangat besar sebagai salah satu desitinasi wisata di Ngawi sendiri. Dengan adanya pemugaran pada Kawasan Bangunan Pusaka ini akan dapat meningkatkan pariwisata di Kab. Ngawi khususnya di Kawasan Benteng Van Den Bosch

"Konsep Rehabilitasi Adaptiv Reuse Concept atau mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru dengan seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama untuk menjaga nilai kultural diterapkan dalam rehabilitasi Benteng Pendem. Prinsip revitalisasi pada bangunan cagar budaya adalah mengubah bagian "dalam" dengan tetap mempertahankan bagian "luar," jelas Ony.

Dilanjutkan Reva, dalam prosesnya, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi rehabilitasi Benteng Pendem, Kementerian PUPR melibatkan Pemerintah Daerah dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk menjaga prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya.

Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan di Benteng Pendem adalah perbaikan dan penambahan struktur bangunan, pekerjaan arsitektural di tiga belas bangunan di Kawasan Benteng Pendem, serta penataan area outdoor dan penambahan infrastruktur di kawasan benteng. "Saat ini rehabilitasi tiga belas bangunan inti sudah hampir selesai dan sedang dilakukan pemasangan sistem pencahayaan. Sedangkan untuk area outdoor kawasan masih dilakukan pekerjaan penggalian parit di sekeliling kawasan inti,"jelasnya.

Dalam waktu enam bulan ke depan, Benteng Pendem direncanakan akan selesal konstruksinya. Dengan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan Benteng Pendem dapat menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Seru ! Acer Kembali Menggelar Predator League 2022, Total Hadiah Mencapai Rp 6 Miliar

"Diharapkan seluruh masyarakat Ngawi dan wisatawan yang berkunjung nantinya memiliki kebanggaan terhadap Benteng Pendem dan menjaga kelestariannya sehingga Benteng Pendem mampu menjadi bagian dari wisata sejarah di Indonesia, seperti Benteng Vredeburg di Jogjakarta dan Benteng Rotterdam di Makassar," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat