unescoworldheritagesites.com

KAI Sediakan Layanan Vaksinasi dan RT PCR di Stasiun untuk Bantu Lengkapi Persyaratan Naik KA Jarak Jauh - News

Foto: Humas KAI

: KAI atau lengkapnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) selalu bersiap melayani pelanggan di tengah kondisi aturan yang dinamis imbas masih adanya Covid-19 di Indonesia. Antara lain layanan vaksinasi dan RT PCR dan di sejumlah stasiun.

Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis hari Selasa (23/8/2022).

Ia menjelaskan bawa layanan vaksinasi dan RT PCR  yang disediakan KAI di sejumlah stasiun,  ditujukan untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub no 80 tahun 2022.

Foto: Humas KAI
Foto: Humas KAI

Lebih rinci ia menyebutkan KAI  menyediakan vaksinasi gratis di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yakni fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Layanan tersebut saat ini sudah tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebonkawung, Klinik Mediska Cirebon, Stasiun Jatibarang, Stasiun Semarang Tawang/Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo, Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, dan Klinik Mediska Medan.

Bagi pelanggan yang membutuhkan layanan RT-PCR, KAI menyediakan layanan RT-PCR seharga Rp195.000 di 14 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Cirebon, Cirebon Prujakan, Brebes, Jatibarang, Semarang Tawang, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, dan Surabaya Gubeng. Peserta RT-PCR di stasiun hanya ditujukan bagi calon pelanggan KA Jarak Jauh, dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dengan status pembayaran lunas. KAI mengimbau peserta RT-PCR di stasiun untuk melakukan tes pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini dikarenakan hasil tes RT-PCR paling cepat 8 jam dari pengambilan sampel.

Baca Juga: Lirik Lagu Bukti - Virgoun ...Kau Wanita Terhebat Bagiku

“Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. KAI juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai tindakan preventif,” kata Joni. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi dan RT-PCR di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Lirik Lagu Karna Su Sayang - Near dan Dian Sorowea ... Cukup jaga hati biar tambah cinta

KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat