unescoworldheritagesites.com

Badan Standarisasi Nasional Dorong Produk UKM Berstempel SNI - News

Deputi Bidang Penerapan Standard dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dan Sekda Kota Solo Ahyani saat membuka Pameran IQE ke-10 di Kota Solo (Endang Kusumastuti)

 

: Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong produk Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki stempel Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, produk-produk yang sudah ber SNI sudah dijamin kualitasnya serta.concern terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

Menurut Deputi Bidang Penerapan Standard dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, masyarakat juga perlu dikenalkan produk-produk yang ber SNI.

"Kalau untuk UKM, kita ada program Bina UKM. Saat ini sudah ada sekitar hampir 100.000 UMK yang kita fasilitasi. MUdah-mudahan nanti untuk usaha mikro kecil yang resikonya rendah juga konsisten menerapkan SNI dan masyarakat bisa mendapatkan produk-produk yang berkualitas," jelas Zakiyah, usai membuka  pameran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 di Solo Square Mall, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Disomasi Supporter Aremania Terkait Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Jumlah SNI Bina UMK tersebut masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah UMK di Indonesia yang saat ini mencapai sekitar 64 juta. Sedangkan di Kota Solo, saat ini 

ada sebanyak 85 UMK yang terdaftar, 18 UMK di antaranya sudah difasilitasi mendapatkan stempel SNI.

"Targetnya di tahun 2023 mendatang ada pertambahan sampai 86 UMK di Kota Solo yang berstempel SNI," jelasnya lagi.

Lebih lanjut Zakiyah mengatakan ada sejumlah kendala bagi UKM untuk mendapatkan SNI. Diantaranya pemahaman dari pelaku UMK terhadap SNI, selain itu juga modal untuk tetap konsisten. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sukses Bikin Investor Mau Investasi di Jawa Tengah

"Serta promosi terhadap produk-produk untuk SNI bagi UMK itu juga kendala. Salah satu upaya untuk promosi adalah melalui sosial media,  kita ada kerjasama untuk tokomutu.com," katanya.

Tetapi untuk mendaatkan stempel SNI, perlu proses. Yakni mulai dari sosialisasi, bimbingan, penerapan standar, uji produk di laboraturium terakreditasi, dan baru kemudian diajukan ke lembaga sertifikasi.

"Untuk mengurusnya paling cepat sebulan. Kalau dimulai dari pembinaan, sekitar 3-6 bulan,” katanya lagi.

Baca Juga: Dukung Penerapan SNI, Kemenperin-BSN Tingkatkan Kepastian Jaminan Pengukuran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat