unescoworldheritagesites.com

BBM Subsidi, Pengaturannya untuk Keadilan Masyarakat Sudah Tepatkah? - News

Diskusi Forum Media

 
 
: Sejak 3 September 2022 lalu, Pemerintah telah mentapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, dengan alasan beban APBN terus membengkak. 
 
Untuk itu, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengatur konsumsi BBM Subsidi, dengan cara pengguna mendaftar melalui aplikasi My Pertamina.
 
Terkait BBM Subsidi ini, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih memaparkan, sampai saat ini tercatat sudah 2.872.924 kendaraan mendaftar melalui aplikasi My Pertamina.
 
 
"Sampai dengan hari kemarin yang sudah mendaftar ini sekitar 2,8 juta. Angka ini hanya 8,8 persen, di mana dari yang mendaftar 65 persen diterima dalam artian mendapatkan QR code. Sementara ada juga yang belum diterima," ungkap Zibali, dalam acara diskusi media Forum Monitor, di Jakarta, Kamis (13/10/2022). 
 
Dalam diskusi nertajuk 'Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat, Sudah Tepatkah?' Ini Zibali mengatakan, hingga saat ini pendaftar terus bertambah. 
 
Namun, masih banyak yang belum diterima. Salah satu faktornya yaitu tidak terbacanya foto STNK atau KTP pendaftar.
 
"Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," tambahnya.
 
 
Sementara itu, terkait dengan beredarnya isu menurunnya kualitas BBM terutama jenis Pertalite, anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke kilang Pertamina, yang memproduksi satu-satunya jenis BBM bersubsidi.
 
"Kita sudah mengecek ke Pertamina juga, dan kualitas di kilang, dan kualitas produk yang dijual di Indonesia itu tetap sama," jelas Saleh. 
 
Hasil pengecekan BPH Migas, lanjutnya, sesuai dengan klarifikasi sebelumnya telah disampaikan pihak Pertamina. Yang menyatakan kualitas Pertalite tak pernah berubah.
 
"Sudah diklarifikasi oleh Pertamina sebenarnya dan sudah clear, kualitas Pertalite yang dijual setahun lalu, 6 bulan lalu, hari ini itu sama," sambungnya.
 
 
Prinsipnya, imbuhnya, tidak mungkin Pertamina mengeluarkan produk yang tidak sesuai ketentuan. Itu sudah diatur di Keputusan Dirjen Migas tentang Standar Kualitas Jenis-jenis BBM yang boleh beredar di Indonesia. 
 
Maka dari itu, apabila muncul isu yang menyebutkan bahwa konsumen Pertamina, yang membeli Pertalite untuk kendaraan bermotornya, dan setelah dipakai dirasa cepat habis. Itu hanya karena sugesti kenaikan harga, yang kini berlaku Rp 10.000 per liter.
 
"Kalau kemarin kita ngisi seratus ribu dapatnya lebih banyak, tapi ketika harganya jadi Rp 10 ribu dapatnya lebih kecil. Ya mungkin itu karena perbedaan harga itu," tuturnya.
 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, persoalan BBM Subsidi selalu menjadi permasalahan. Karena, kebijakan mensubsidi produk dinilai kurang tepat. Salah satunya, seperti selalu adanya protes setiap kali ada kenaikan BBM Subsidi.
 
"Kita di DPR dan juga Pemerintah saat dihadapkan oleh demo masyarakat soal kenaikan BBM. Tentu, kita menghargai dan menghormati itu sebagai hak masyarakat yang dilindungi institusi. Namun, jika kita mau bijak (bukan berarti saya membela) seharusnya demo juga itu yang tidak berhak mengkonsumsi BBM subsidi," paparnya, dalam forum yang sama.
 
Pada kesempatan itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014, terkait penyediaan, pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
 
 
"Dalam waktu dekat, Perpres 191 tahun 2014 ini harus segera direvisi. Agar kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi ini. Sebab, selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka. Sehingga, bagi mereka (yang tidak berhak) tidak lagi mengkonsumsi BBM subsidi," ungkapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat