unescoworldheritagesites.com

PLN Operasikan SPKLU Fast Charging Pertama di Kantor Pemerintahan di Kalimantan - News

Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Humas PLN

:  PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan yang berada di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan komitmen PLN untuk mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emmision (NZE) pada Tahun 2060.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.

Baca Juga: PLN Gandeng Kerja Sama Riset dan Pengembangan SDM dengan 16 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Sahbirin menambahkan, sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dengan penambahan 1 unit SPKLU _fast charging_ ini, maka infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik kita semakin bertambah. Tentunya ini juga akan mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia," ujar Sahbirin.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Mulia - Koes Plus ... Disaksikan Bintang Bintang Sejuta

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menjelaskan, beroperasinya SPKLU tersebut telah sejalan dengan program Borneo Green Environment. Di mana salah satunya adalah mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari _(Electrifying Lifestyle).

“SPKLU (fast charging) ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan. Jadi, kami sangat support pada pemanfaatan green energy yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo Green Environment dan mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.

Baca Juga: Lirik Lagu Kisah Sedih Dihari Minggu - Koes Plus .... Penyesalanku Semakin Dalam dan Sedih

Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe fast charging dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.

“Langkah-langkah untuk mengurangi emisi akan terus PLN kerjakan, tentunya akselerasi ekosistem kendaraan listrik ini juga sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional agar tidak bergantung pada energi impor berbahan fosil," ucap Joharifin.

Baca Juga: Lirik Lagu Why Do You Love Me - Koes Plus ...So Sweet and Tenderly

Joharifin menambahkan, para calon pengguna SPKLU tersebut tidak perlu khawatir karena PLN telah menyiapkan fitur Electric Vehicle untuk setiap pengisian di SPKLU PLN. Fitur tersebut dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, termasuk untuk monitoring lokasi dan pembayaran elektronik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat