Dugaan korupsi yang kembali menimpa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara pada tahun 2017-2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Di PLN Batubara Segera Disidangkan Di Pengadilan Tipikor
Ade mengungkapkan sejauh ini perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan sejumlah pihak alias penyelidikan.
"Masih dalam tahap puldata dan pulbaket. Nanti perkembangan penyelidikan kami berita tahu lebih lanjut kepada teman-teman media," ucap Ade kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Dalam prosesnya, kata Ade, Kejati DKI Jakarta telah memanggil sejumlah pihak dalam rangka menggali lebih dalam informasi terkait kasus tersebut sehingga penyidik akan mendapatkan konstruksi perbuatan melawan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: PLN Mintai Waspadai, Penipuan Berkedok Penggantian Nomor ID Pelanggan
Seperti diketahui, PLN Batubara yang merupakan anak usaha PT PLN telah dibubarkan tahun lalu oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Pemerintah menilai, pembubaran tersebut merupakan bentuk efisiensi, lantaran dalam prosesnya selama ini terjadi tumpang tindih terkait pembelian batubara oleh PT PLN serta kinerja buruk direksi yang terus terjadi di PLN Batubara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat itu telah meminta PT PLN (Persero) membubarkan anak usahanya yang berhubungan dengan batu bara yaitu PT PLN Batubara.
Baca Juga: 34 Daftar Lagu Daerah Nusantara Lengkap Dengan Asal Daerahnya
Dengan dibubarkannya anak usaha itu, maka PLN diminta untuk membeli batu bara tidak lewat perantara atau trader, tetapi langsung membeli ke produsen.
"Nggak ada (lewat trader lagi). PLN Batu Bara kita minta akan bubarin," ujar Luhut di Jakarta saat itu dikutip dari media nasional, Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal mengkaji kembali keberadaan PT PLN Batu Bara.
Menurut dia, kehadiran anak usaha ini bisa jadi biang kerok kekurangan pasokan batu bara di PLN. Namun, Erick masih belum memutuskan apakah perusahaan tersebut dihapus atau dilebur.