unescoworldheritagesites.com

PLN Mintai Waspadai, Penipuan Berkedok Penggantian Nomor ID Pelanggan - News

Ilustrasi

: PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN.

PLN memastikan tidak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi. Dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus. Mulai dari mendownload aplikasi tertentu, survei berhadiah hingga layanan yang mengaku petugas PLN yang datang ke rumah dan meminta biaya-biaya di luar ketentuan.

Baca Juga: Cerita Pertamina ke Pokja Jurnalis Otomotif Promedia: dari Isu Polusi Udara hingga Sponsor MotoGP

"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran," ujar Gregorius.

Modus terbaru, ada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan melampirkan semacam bukti penggantian nomor ID pelanggan untuk kemudian dilunasi oleh pelanggan. PLN memastikan bahwa pihak tersebut bukan dari PLN.

"Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan," ujar Gregorius.

Baca Juga: Indonesia Tidak Dalam Kondisi Baik-Baik Saja, Ratusan Purnawirawan Deklarasi Dukung Koalisi Perubahan

Gregorius menegaskan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB, tidak ada pembayaran di rumah pelanggan," ujarnya.

Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

Baca Juga: Silaturahmi di Kapolda DIY, LDII : Bhabinkamtibmas di Kelurahan Menambah Semangat Warga Bergotong Royong

Ia melanjutkan, jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat