unescoworldheritagesites.com

Apapun yang Terjadi, Rafael Alun Trisambodo Mencintai Mario Dandy Satriyo - News

terdakwa Mario Dandy Satriyo

: Terdakwa Rafael Alun Trisambodo mengatakan, dirinya mengasihi putranya, Mario Dandy Satriyo, meskipun banyak yang sudah terjadi hingga dia terseret.

“Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia apapun yang terjadi,” ujar Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dari total Rp27,8 miliar melalui PT Artha Mega Ekadhana (Arme) dari sejumlah perusahaan sejak 2002 sampai dengan Maret 2013. Proses pendakwaan itu muncul setelah Mario melakukan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Terdakwa Mario Dandy Satriyo Ajukan Pledoi Sidang Berikut

Selain itu, Rafael Alun didakwa melakukan TPPU atas gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp36,8 miliar pada periode 2002-2010 dan sebesar 11,5 miliar, S$ 2,09 juta, US$ 937.900 serta Rp 14 miliar pada periode 2011-2023.

Atas berbagai perbuatannya itu , Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 ayat (1) Huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, anaknya Mario Dandy Satriyo yang bakal mendengarkan vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023), terkait tindakannya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Saat mengajukan pembelaan atau pledoi, Mario menangis di persidangan  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka Atas Kasus Pencabulan AG, Pihak David Ozora: Maling Teriak Maling!

Mario menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Rafael tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lama setelah Mario ditangkap.

“Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orangtua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada ayah saya. Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario dalam pleidoinya.

Mario mengaku tak pernah berhenti memikirkan nasib ayah dan ibunya yang terdampak kasus penganiayaan David Ozora. Dia pun menyebut telah memberikan luka yang mendalam kepada kedua orangtuanya.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Memberikan Keterangan BAP Palsu Dalam Kasus Penganiayaan: Itu Saya Bikin-bikin, Yang Mulia

"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yg baik. Namun saya justru memberikan luka yang begitu mendalam," ungkapnya.

Mario menyesali semua perbuatannya yang menempatkan ibunya dalam kesendiriannya memperjuangkannya dan ayahnya.  Mario juga meminta maaf kepada kakak dan adiknya. “Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya yang oleh karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," kata Mario.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat