: Sejumlah senjata yang diduga digunakan dalam peristiwa keributan di Karang Taliwang diserahkan oleh warga Karang Taliwang kepada Polresta Mataram, Minggu (09/10/2023) sekitar pukul 21:00 Wita.
Acara penyerahan senjata api rakitan, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya oleh masyarakat lingkungan Karang Taliwang berlangsung di Kantor Lurah Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Hadir pada penyerahan Senjata dari warga masyarakat Karang Taliwang tersebut, KabagOps Polresta Mataram, Kapolsek Sandubaya, Kasat Intelkam Polresta Mataram, Danramil Mataram, Danramil Cakranegara, Wakasat intelkam Polresta Mataram, Wakasat Samapta Polresta Mataram, Kanit Intelkam Polresta Mataram, Babinsa, Kepala lingkungan Karang Taliwang serta sekitar 50 warga masyarakat Karang Taliwang.
Baca Juga: 22 Bintara Baru Polresta Mataram Ikuti Tradisi Pembaretan
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya acara penyerahan senjata api rakitan dan benda berbahaya lainnya oleh warga Karang Taliwang tadi malam.
Baca Juga: Tradisi Pembaretan Puluhan Bintara Baru Polresta Mataram Ditutup
Diantara benda-benda berbahaya yang diserahkan tersebut berupa 184 buah anak Panah tajam, 9 buah Ketepel, 1 buah samurai, serta 1 buah senjata api rakitan.
Baca Juga: Ditawari Masuk TPN Ganjar, Gibran Sebut Akan Menghadap Arsjad
Penyerahan tersebut merupakan bukti bahwa beberapa himbauan yang disampaikan Polresta Mataram terkait kepemilikan Senjata Api rakitan dan benda berbahaya lainnya didengar dan dimengerti tujuannya oleh masyarakat.
"Ini salah satu menjadi harapan kami dan harapan kita semua demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,"ucap Kapolresta disela-sela kegiatan, Senin (09/10/2023).
Ia berharap dengan adanya pengembalian atau penyerah ini diharapkan kepada masyarakat lainnya yang mungkin memiliki, atau menyimpan benda-benda yang sama agar segera diserahkan ke kepolisian.