unescoworldheritagesites.com

Gelapkan Sepeda Motor, Perempuan PNS Lombok Utara Damankan Polisi - News

Terduga penggelapan sepeda motor  perempuan PNS Lombok Utara diamankan polisi.mempuan PNS L (Suara Karya/Ist)

:  Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara Sita dua unit Sepeda Motor dan tangkap dua terduga pelaku penggelapan di Kelurahan Pagutan dan Selaparang Kota Mataram pada Senin (11/12/2023).

Adapun identitas kedua terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara inisial DK, merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamatkan di BTN Medana Asri Medana, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara yang ditahan di Poslek Batu Layar Polres Lombok Barat.

Inisial HYH juga merupakan seorang perempuan yang beralamat di BTN Griya Panda l Mutiara Desa Monjok Perluasan Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 

Baca Juga: Korban Penipuan dan Penggelapan Rp 78 M Terimakasih pada Kapolda Metro, Tersangka Cepat Diproses

Korban atas nama Lalu Munir Hadinata, Laki Laki beralamatkan di Dusun Lendang Berora, Desa Singgar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menyampaikan kronologis kejadiannya, pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 wita, DK menyewa 1 unit Sepada Motor Honda jenis Scoopy dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 2795 MC warna merah dan pada Selasa 31 Oktober 2023 DK kembali menyewa satu 1 unit Sepeda Motor jenis Beat Street dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 6812 RD Warna Silver.

"DK menyewa kedua Sepeda Motor tersebut dengan uang sewa sebesar Rp. 100.000 per hari" Kata Kasat Reskrim, Rabu (13/22/2023).

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan di PN Balikpapan, Mantan Bos Kaltim Pos: Saya Tak Ngerti

Pengakuan korban bahwa uang setoran Sepeda Motor tersebut sampai tanggal 16 November 2023 masih lancar di setorkan oleh DK namun setelah itu tidak lagi di setorkan.

Curiga dengan gelagat DK, kemudian korban mencari tahu dan mendapatkan informasi bahwa kedua Sepeda Motornya tersebut sudah digadikan ke inisial S yang beralamat di kota Mataram.

Korban kemudian melaporkannya ke Polres Lombok Utara.

Berdasarkan Laporan tersebut, Team Puma Polres Lombok Utara kemudian melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana IPL P3SRS Apartemen Taman Rasuna Terus Didalami Tim Tipidum Bareskrim Polri

Kemudian pada Senin 11 Desember 2023, Team mendapatkan informasi mengenai tempat dan keberadaan Sepeda motor tersebut, tidak menunggu waktu lama sekitar pukul 11.00 wita, Team Puma Polres Lombok Utara langsung bergerak menuju rumah S tempat digadaikan Sepeda Motor tersebut dan mengamankan dua Unit Baraang Bukti Sepeda Motor yang telah di gadaikan oleh para terduga pelaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat