: Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri benar-benar repot dan sibuk berat hari-hari terakhir ini. Baru Selasa (19/12/2023) upaya hukumnya dikandaskan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 20/12/2023), Firli Bahuri harus menghadapi siding etik di Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pada siding kali ini memanggil 12 orang saksi.
Menurut anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Dewas menggelar sidang etik Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan. “Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan, termasuk empat pimpinan KPK," kata Syamsuddin, Rabu (20/12/2023).
Dewas memastikan sidang etik tetap berjalan meskipun Firli Bahuri selaku terlapor tidak hadir. "Hadir atau tidak Pak FB (Firli Bahuri), sidang etik jalan terus," tutur Syamsuddin.
firliBaca Juga: Firli Bahuri Bakal Dijebloskan ke dalam Bui kemudian Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta
Dalam siding pendahuluan, Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Firli. Pertama pertemuan Firli dengan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan di LHKPN dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.
Atas perbuatan itu, Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan/atau Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Sementara itu, usai dikandaskan harapannya di praperadilan, Firli Bahuri tetap mengapresiasi dukungan banyak pihak terhadapnya selama ini. Dia mengungkapkan Rabu (20/12/2023) merupakan momentum empat tahun kepemimpinannya di KPK. Dia menyebutkan banyak penetapan tersangka dilakukannya dengan jajarannya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Firli Bahuri Bisa Saja Ajukan Praperadilan Kedua
“Saya dilantik 20 Desember 2019, ya hitung-hitung kita reuni empat tahun bersama Firli Bahuri. Dalam catatan saya cukup banyak yang ditahan KPK selama empat tahun,” kata Firli, Selasa (19/12/2023).
Jumlah tersangka yang ditahan selama empat tahun mencapai 500. Sementara total keseluruhan tersangka sejak KPK berdiri pada tahun 2003, mencapai 1600-an orang.
“Dari 2003 sampai dengan 2023 ada 1600 yang ditahan. Sejak saya Ketua KPK tidak kurang dari 550 orang ditahan,” ungkapnya.***