unescoworldheritagesites.com

MA dengan JICA Jepang Luncurkan Buku Pedoman Bagi Hakim tentang HKI - News

MA dan JICA luncurkan buku pedoman tentang HKI, yang bisa menjadi acuan bagi hakim.

: Mengingat masih ada saja praktisi hukum yang belum akrab atau paham betul dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya tentang merek, Mahkamah Agung (MA) meluncurkan buku pedoman hukum penyelesaian perkara HKI tentang merek, Rabu (10/1/2024) di Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr H Sobandi SH MH, dalam keterangan tertulisnya. Kamis (11/1/2024), menyebutkan penyusunan dan peluncuran buku ini merupakan kerja sama MA dengan JICA (Japan International Cooperation Agency).

Prosesi peluncuran dilakukan oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof Dr H Takdir Rahmadi SH LLM dan Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr Masaki Yasusi.

Baca Juga: Ketum PITI Dr Ipong Hembing Putra Menangkan Gugatan Merek Logo PITI di Pengadilan Jakarta Pusat

Ketua MA Prof Dr HM Syarifuddin SH MH dalam kata pengantar buku tersebut, mengatakan, penyusunan buku bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hakim di seluruh Indonesia soal HKI.

Dia berharap buku ini dijadikan pedoman bagi para hakim di seluruh Indonesia, khususnya hakim niaga dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan HKI. Juga menambah wawasan dalam meningkatkan pengetahuan di bidang HKI, khususnya tentang merek.

Senada dengan Ketua MA, Ketua Kamar Pembinaan Prof Takdir Rahmadi SH LLM, mengatakan kerja sama antara MA dan JICA sudah berlangsung sejak 2015.

Baca Juga: Le Minerale Sayangkan Adanya Penyebar Hoax Yang Menuduh Perusahaannya Sebagai Merek Asing

Kerja sama tersebut berbentuk short course bagi para hakim yang sudah berkali-kali terlaksana. Penerbitan buku pedoman bagi hakim, yaitu buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual Buku 1 tentang Merek salah satunya.

Takdir menambahkan, buku pedoman Penyelesaian Perkara tentang Merek ini sangat penting bagi para hakim niaga, karena buku ini bisa dijadikan pedoman dalam menyelesaikan perkara tentang merek. Dia berharap para hakim niaga bisa menjadikan buku ini sebagai referensi dalam menyelesaikan perkara-perkara tentang merek.

Dia juga mengatakan, buku ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu dia membuka pintu saran dan kritik dari masyarakat dan para hakim khususnya untuk kebaikan buku ini ke depannya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Merek, Saksi Ahli Sebut yang Mendapatkan Perlindungan PITI Persaudaraan

Dalam kesempatan yang sama, Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr Masaki Yasusi mengatakan bahwa dia sangat mengapresiasi peluncuran buku pedoman Penyelesaian Perkara tentang Merek ini.

Mewakili pemerintah Jepang, dia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras semua pihak hingga penyusunan buku ini selesai dan bisa diluncurkan.

Masaki Yasusi juga menyampaikan rasa bangga dan hormatnya atas kerja sama Indonesia dan Jepang yang telah berjalan kurang lebih selama 20 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat