unescoworldheritagesites.com

AG 67 Tahun Guru Ngaji Pelaku Pencurian emas 2,6 kilogram Hiasan kepala Kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru Maluku, Ditangkap - News

AG  67 Tahun Guru Ngaji Pelaku Pencurian emas 2,6 kilogram   Hiasan kepala Kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten  Buru, Maluku Ditangkap (Polres Buru Maluku)



: Kapolres Butu AKBP Sulastri Sukijang membenarkan pelaku pencurian emas 2,6 kilo gram (kg) hiasan kepala  kubah, Masjid Al Huda Buru Maluku  berinisial Guru Ngaji ditangkap.

AG (67)  terungkap, ia adalah guru ngaji sehari-hari  di  masjid tersebut.

"Pekerjaan pelaku  juga sebagai nelayan  merangkap guru ngaji di masjid Al-Huda," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Caleg Incumbent DPR RI Robert Joppy Kardinal Raih 50 Ribu Lebih Suara Teratas di Papua Barat Daya

Menurut Kapolres Sulastri, pelaku AG bukan warga asli Desa Kaiely sebagai lokasi Masjid Al-Huda.

Namun dia mengakui pelaku memang sudah lama menetap di Buru hingga menjadi guru mengaji di desa tersebut.

"AG asli Maluku Utara (Malut) bukan orang Kaiely Buru. Dia benar  orang Malut, tapi sudah nikah dan tinggal lama di sana," kata Kapolres  Sulastri.

Pelaku AG sendiri beraksi seorang diri menggunakan 2 tangga yang terbuat dari kayu dengan ukuran tinggi tangga 5,18 meter.

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga di Desa Adat Pesedahan Bali

Pelaku juga membekali diri tali nilon warna hijau, dan kayu panjang berukuran 5 meter yang di ujungnya dipakukan besi 6 unit sebagai pengait.

"Motif Tersangka kebutuhan ekonomi, karena tersangka terlalu banyak utang sehingga tersangka berani mengambil tindakan pencurian tersebut," sambungnya.

Hiasan Emas dari Warga dan Penambang Emas murni yang dicuri oleh pelaku AG itu merupakan hasil jerih payah penambang dan warga desa setempat.

Warga setempat yang menyumbangkan  emas tersebut. Lalu dibuat menjadi hiasan kubah masjid Emas tersebut setara Rp3 miliar.

Baca Juga: Tak Tahan Direndam Banjir Setiap Hujan Deras, Warga Kota Sorong PBD Ajukan 7 Poin Petisi ke Pemerintah

"Jadi warga dan penambang menyisakan rezeki berupa biji emas dari hasil menambang di Gunung Botak. Total sumbangan terkumpul saat itu 2,6 kilogram emas murni setara Rp 3 miliar," kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada  wartawan Selasa (5/3/2024).

Fandi menjelaskan inisiatif membuat kepala kubah masjid berhias emas bermula di tahun 2014 silam.

Saat itu, Gunung Botak yang masuk petuanan Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, bermunculan emas.

Baca Juga: Eksistensi IAIN di Sorong Papua Barat Daya dapat Membahanakan Toleransi Umat Beragama

Raja Desa Kaiely sebelumnya M. Fuad Wael, ayah Fandi kemudian berinisiatif membuat hiasan kepala kubah masjid dari emas Gunung Botak. Hiasan itu juga untuk dijadikan ikon desa.Kaiely.

Perangkat desa lalu ditugaskan khusus mengumpulkan biji emas yang disumbangkan secara sukarela oleh penambang dan warga desa.

Setahun berselang, tepat di tahun 2015 emas yang dikumpulkan mencapai 2,6 kilogram.

"Kita lalu mendatangkan para pengrajin dari Sulawesi Selatan untuk membuat kepala kubah masjid berukiran lafaz Allah berbahan emas," kata Fandy Wael. ***

Baca Juga: Sukses Berdayakan Masyarakat Suku Moi Lemas, PT KPI RU VII Kasim Raih PR Indonesia Awards 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat