unescoworldheritagesites.com

Parkir di Sekolah, Motor Dijual di Perbukitan, Malingnya Diringkus Polisi - News

Dua pelaku Curanmor di Desa Dasan Baru, Pringgarata, Lombok Tengah akhirnya ditangkap Polisi (Suara Karya/Ist)

: Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan nermotor (Curanmor) Honda Beat inisial S dan DH yang terjadi di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3/2024) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu lanjutnya, korban Sapoan Makrip pergi kerumah temannya Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru. Korban memakirkan motornya di halam sekolah yang suasana saat itu sudah sepi (jam pulang sekolah).

 

Curanmor Baca Juga: Polsek Kawasan Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

"Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir," kata Sulyadi.

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sawah

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

 

Baca Juga: Melawan Petugas, Residivis Curanmor Tumbang Terkena Timah Panas

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

"Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter," terang Sulyadi.

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat