unescoworldheritagesites.com

Polisi Lombok Tengah Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Pantai Tanjung Aan - News

Pelaku Curanmor ditangkap Polres Lombok Tengah (Suara Karya/Ist)

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil menyelamatkan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4/2024).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4/2024) mengatakan, pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX, katanya.

Baca Juga: Polres Loteng Tingkatkan Patroli di Area Bizam, Antisipasi Calo dan Copet Jelang Libur Lebaran

Ia mengatakan, mengungkap kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Patroli Rutin Polres Loteng Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan dan Menjelang Lebaran

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng Jaring 323 Pelanggar

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para Saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan terkait keberadaan sepeda motor curian informasi tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga pernah mengakui melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat