unescoworldheritagesites.com

Polisi dan Bea Cukai Tangkap WN Asing Selundupkan Sabu Lewat Swallow (ditelan) - News

Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo didampingi pejabat dari Bea Cukai Bandara memberikan keterangan pers terkait WN asing tersangkut penyalahgunaan narkoba. (Istimewa )

 

: Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea & Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 64 kapsul sabu seberat t 1.072 gram. Modusnya, pelaku menelan (swallow), barang berbahaya itu untuk mengelabuhi petugas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, pada Minggu 5 Maret 2023.

Kepala Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S mengatakan pihak Bea & Cukai curiga dengan gerak gerik seorang warga negara Nigeria berinisial MOU.

“Saat pemeriksaan koper bawaan tersangka MOU tidak ditemukan narkoba. Kemudian kami melakukan rontgen ditemukan narkotika dalam perut tersangka,” beber Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Biodata Ammar Zoni Lengkap Dengan Agama, Istri Dan Khasus Narkoba Yang Terlibat Padanya

Selanjutnya kami membawa observasi terhadap tersangka MOU ke RS Bhayangkara Kramat Jati untuk mengeluarkan narkotika tersebut.

“Petugas rumah sakit berhasil mengeluarkan sabu dalam perut tersangka selama 3 hari melalui BAB. Kapsul yang dikeluarkan berjumlah 64 kapsul narkotika jenis sabu seberat 1.072 gram,” kata Gatot.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Jauharsa menyampaikan pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul narkotika sabu tersebut diminum sejak
keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba Etiopia, 3 Maret 2023.

“Rencananya tersangka akan menyerahkan narkotika jenis sabu ke seseorang di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat,” terang Mukti.

Baca Juga: Jual Melalui Jasa Pengiriman, Tim Narkoba PMJ Bongkar Peredaran Cocain Di Apartemen

Tersangka dijerat Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat