unescoworldheritagesites.com

Polda NTB Ungkap 11,4 Kg Ganja, 23 Tersangka Diamankan - News

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (Suara Karya/Hernawardi)

Sebanyak 21 Kasus dan 23 tersangka berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB dalam Operasi penanggulangan peredaran Narkotika selama periode akhir Februari hingga Awal Maret 2023. 

Dari pengungkapan ke 21 kasus tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika diantaranya 1629,32 Gram atau 1,6 Kg jenis Sabu dan 9891,611 gram atau 9,8 kg. jenis Ganja. Selain itu barang bukti lain yang turut serta diamankan dalam pengungkapan tersebut adalah sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika, alat Komunikasi yang diduga sebagai alat pendukung peredaran Narkotika serta beberapa alat konsumsi narkotika. 

Dalam Konferensi pers, Rabu (5/4) di Mataram, Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menerangkan, bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa. Sangat luar biasa menurutnya karena dapat merusak hidup dan masa depan pengguna nya.

 

Baca Juga: Satgas Antinarkoba Gulung Komplotan Penyelundup Narkoba Libatkan WN Rusia dan Afrika 

Ia meyakini keberhasilan penindakan bukanlah semata-mata Kerja sendiri Penyidik Ditresnarkoba melainkan kerjasama masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang secara terus menerus memantau seluruh kasus peredaran Narkotika yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.

 

Baca Juga: Biodata Ammar Zoni Lengkap Dengan Agama, Istri Dan Khasus Narkoba Yang Terlibat Padanya 

"Atas penindakan yang berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB beserta masyarakat ini, selaku Kapolda NTB saya ucapkan terimakasih karena ribuan manusia terselamatkan dari barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan Kasus ini,"terang Kapolda. 

Kapolda berharap peran serta masyarakat dan awak media dalam meminimalisir peredaran Narkotika dapat terus dilakukan demi menyelamatkan generasi dan seluruh masyarakat NTB. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat