unescoworldheritagesites.com

Musrenbang Kejaksaan RI 2023 Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum dan Transformasi Pelayanan Publik - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karenanya, menjadi bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka  Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023, Senin (15/5/2023) secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung. Dia kemudian memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 bertema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Insan Adhyaksa Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik

ST Burhanuddin menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu:  1. Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara; 2. Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024;  3. Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni; dan 4. Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.

“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu: 1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;  2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; 3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; 5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; 6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dan 7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Digitalisasi Orientasinya Peningkatan Pelayanan Publik

Burhanuddin menyebutkan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023  dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni: Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;  Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja; Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya dan Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Baca Juga: ST Burhanuddin Figur Jaminan Mutu Pendongkrak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan RI

Jaksa Agung menuturkan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan. Hal ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujar Jaksa Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat