unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Kajati: Pisah-Sambut Pejabat Eselon II dan Kajari Jangan Hura-hura - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

: Pola hidup sederhana, jujur, humanis, jauh dari konsumeris dan hedonis kembali mengemuka saat pelantikan Eselon II, Kajati dan Kajari. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pejabat Eselon II dan Kajari yang baru dilantik mempedomani Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI, yang mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan.

Menurut Burhanuddin, hal-hal yang bersifat seremonial secara berlebihan, seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan hura-hura tidak perlu dilakukan.

"Khususnya pisah sambut di wilayah satuan kerja baru, saya minta dilaksanakan penuh kesederhanaan. Kemewahan acara bukan menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku  memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Jaksa Agung Ibaratkan Jabatan Seperti Rumah, Pondasi Bagus Bangunan Kokoh

Jaksa Agung juga berpesan agar jabatan yang diemban sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan hingga memiliki performa dan kemampuan yang unggul dalam menapaki karir.

Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani juga minta anak buahnya yang dilantik menjadi teladan bagi stafnya di lingkungan kerja.

“Saya minta yang dilantik berkerja penuh dedikasi dan sekaligus menjadi teladan di lingkungan kerja,” kata Reda saat lakukan pelantikan di Kantor Kejati DKI Jakarta,  Selasa (7/2/2023).

Reda menyebutkan apa yang dikerjakan para pejabat baru akan dilihat dan dirasakan publik. “Juga akan dipertanggung jawabkan kepada Allah Yang Maha Kuasa,  ” katanya.

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofiansyah menyebutkan para pejabat yang dilantik,  adalah Wakil Kepala Kejati (Wakajati)  Zet Tadung Allo yang sebelumnya Wakajati Maluku Utara,  Ikhwan Nul Hakim sebagai Asistrm Pidana Umum (Aspidum) dan Danang Suro Wibowo sebagai Asisten Pengawasan (Aswas).

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Personil Tingkatkan Etos, Disiplin Kerja dan Jauhi Hedonisme

Berikutnya Dr Dwi Antoro sebagai Kajari Jakarta Timur dan  Hari Wibowo selaku Kajari Jakarta Pusat. Disusul Suci Wijayanti SH dan Dedy Irwan Virantama dilantik sebagai koordinator pada Kejati DKI Jakarta.

Bima Suprayoga dalam sambutannya saat Apel Kerja terakhirnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, setelah mendapat promosi ke Kejati Jabar, mengapresiasi kinerja luar biasa para jaksa dan staf selama kepemimpinnya.

Kendati hanya kurun waktu 1 tahun 6 bulan di Kejari Jakarta Pusat, dia senang bersama-sama bekerja dan meraih prestasi. Dia berharap Kejari Jakarta Pusat dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi dibawah kepemimpinan Kajari selanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat