unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Digitalisasi Orientasinya Peningkatan Pelayanan Publik - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Transformasi digital pada era industri 4.0 atau digitalisasi berorientasi ke peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya. Dengan begitu semua bisa dilakukan lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas.

Kebutuhan hukum yang begitu cepat di tengah-tengah masyarakat membuat kita harus mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tanpa harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Namun hal itu dapat disiasati dengan berbagai perangkat digitalisasi.

"Di sinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan di mana saja oleh media serta masyarakat untuk tujuan tidak lain untuk transparansi dan objektivitas, karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan oleh Kejaksaan," demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Jaksa Agung Menyatakan Kesiapan Usut Kasus Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Ruang digital ini tanpa sekat, tanpa batas, dan tidak ada lagi yang dapat ditutup-tutupi karena dengan kemajuan digitalisasi, kegiatan menjadi sangat cepat, masif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Maka ayo mari kita bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital," ajak Jaksa Agung.

Dia mengingatkan, jangan malas belajar. Sebab insan Adhyaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian.

ST Burhanuddin kerap mengingatkan bahwa pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerja. Sebab menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik, serta harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.

“Jangan sampai pemimpin justru menghambat bawahan untuk berkembang dan institusi yang dipimpinnya tidak bisa cepat dan adaptif. Ini yang selalu saya tekankan kepada jajaran Kejaksaan sehingga ke depan pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi akan dijadikan bahan evaluasi. Semua insan Adhyaksa harus melek digital,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga: Kejari Jakpus Ingin Realisasikan Penegakan Hukum Humanis Sebagaimana Diharapkan Jaksa Agung

ST Burhanuddin juga menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok.

Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

Semua data penanganan perkara yang ada seluruh Kejaksaan baik di bidang Pembinaan, bidang Intelijen, bidang Pidana Umum, bidang Pidana Khusus, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Pengawasan, bidang Pidana Militer, serta bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat