unescoworldheritagesites.com

Sanksi Hukum dan Sosial Menunggu Bagi yang Sebarkan Konten Negatif - News

Diskusi virtual, diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia.

:  Penggunaan teknologi digital yang tidak etis bisa berakibat pada pelanggaran privasi dan keamanan data. Misalnya, penggunaan data pribadi tanpa izin, peretasan, dan cyberbullying.

Anang Dwi Santoso, Dosen Universitas Sriwijaya mengatakan, sama seperti di dunia nyata, kita harus berperilaku sopan dan menghormati orang lain di ruang digital.

“Tidak menghina atau mengejek orang lain, tidak menyebarkan berita palsu atau informasi yang menyesatkan, dan menghormati hak dan pendapat orang lain,” kata Anang dalam diskusi virtual, Jumat (26/5/2023) pekan kemarin, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia.

Baca Juga: Positif, Kreatif, dan Aman di Internet dengan Menguasai Literasi Digital

Menurut Anang, pengetahuan tentang etika digital dapat membantu kita membuat keputusan yang lebih baik tentang bagaimana dan kapan menggunakan teknologi ini.

Lanjutnya memaparkan, ruang lingkup etika digital yaitu Kesadaran, Integritas, Tanggung Jawab, dan Kebajikan. “Kita melakukan sesuatu di ruang digital dengan sadar atau memiliki tujuan, dan memiliki kejujuran dengan menghindari plagiasi, manipulasi, dan sebagainya,” jelas Anang.

Baca Juga: Positif, Kreatif, dan Aman di Internet, Waspada Cyber Predatory Incar Anak dan Remaja

Dia mencontohkan perilaku yang tidak etis di ruang digital, di antaranya cyberbullying, pembajakan konten, membagikan informasi atau berita palsu (hoax), pelanggaran privasi, mengambil atau menggunakan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti mencuri foto dari profil media sosial, melakukan doxing, atau memasang spyware adalah pelanggaran besar terhadap privasi dan etika digital.

“Trolling atau mengganggu atau memprovokasi orang lain secara online melalui komentar negatif, provokatif, impersonasi atau menggunakan identitas orang lain secara online tanpa izin, misalnya membuat akun palsu, dan catfishing yaitu pelanggaran privasi dan bisa digunakan untuk menipu atau merugikan orang lain,” tambahnya.

Kata Anang, dampak dari kemunculan konten-konten negatif itu di antaranya meningkatkan tingkat stres dan kecemasan, memunculkan perasaan negatif, memengaruhi cara pandang dan sikap terhadap suatu hal atau orang. Dan, dapat mengurangi produktivitas seseorang.

Sementara itu, Anggraini Hermana, Founder Hermana Boots, berpendapat gadget sudah dikenal dan dimiliki berbagai kalangan masyarakat. Tak hanya itu, gadget dipakai di segala aspek kehidupan.

“Untuk menunjang segala aktifitas, gadget harus terhubung dengan jaringan internet. Kita dapat memberdayakannya sebagai media dalam menciptakan sebuah karya,” kata Anggraini.

Lanjut Anggraini, dengan memanfaatkan teknologi digital kita bisa berjualan online, membuat konten yang bermanfaat, memanfaatkan mesia sosial sebagai toko online, menjalin relasi, dan mencari referensi dari Internet.

“Manfaatkan media sosial untuk belajar, berwirausaha, berkarya, mencari ide-ide kreatif, untuk bekerja, dan banyak lagi,” imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat