unescoworldheritagesites.com

Reka Ulang Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Tangerang, Polisi Temukan 6 Fakta Baru yang Mencengangkan - News

Reka ulang kasus pembuatan pil ekstasi yang pabriknya berlokasi di perumahan elit kawasan Tangerang, Banten. Rekonstruksi dilakukan di Tangerang dan Semarang. (istimewa )

 

: Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Obatan Berbahaya  Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembuatan pil ekstasi yang pabriknya berlokasi di perumahan elit kawasan Tangerang, Banten. Rekonstruksi dilakukan di Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada sebanyak 104 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 68 adegan yang terjadi di Tangerang dan 36 adegan di Semarang.

"Jadi ke semuanya 68 dan 36, semuanya 104 adegan dilaksanakan dengan lancar ini semua untuk melengkapi penyidikan, berkas penyidikan agar dapat digunakan lebih lanjut," ujar Ramadhan. 

Baca Juga: Polda Banten Bersama Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Ungkap Pabrik Ekstasi di Pasar Kemis

Dalam siaran pers yang diterima media Selasa (13/6/2023), Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan dan menguji keterangan tersangka. Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata Calvin, polisi berhasil mendapatkan 10 fakta baru dalam produksi pil ekstasi di pabrik gelap tersebut.

"Ada 6 fakta baru yang didapati di tempat kejadian perkara (TKP) Tangerang, dan 4 fakta baru di TKP Semarang," ucapnya.

Baca Juga: Gebrakan Heikal Safar Undang Anies Baswedan di Pelantikan DPW GARPU DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat

Calvin menjelaskan 6 fakta baru di Kabupaten Tangerang terkait dengan peran dari tersangka DN yang mengendalikan mulai lokasi rumah, hingga penerimaan mesin cetak ekstasi tersebut. DN juga sempat diajari cara memproduksi ekstasi menggunakan mesin cetak.

"Fakta selanjutnya ini yang kami temui korelasi antara para tersangka yang ada di Tangerang dengan yang di Semarang ternyata tersangka yang di Semarang sempat mengajari tersangka yang ada di Tangerang bagaimana cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak itu lagi mereka saling komunikasi," katanya.

"Kemudian fakta kelima adalah tersangka yang di Tangerang sempat mengirimkan satu paket dengan tujuan TKP kedua di Semarang yang isinya adalah hasil produksi tablet ekstasi," lanjutnya.

Fakta selanjutnya, kata Calvijn, meski pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang telah dibongkar, ternyata ada paket yang tengah dalam perjalanan pengiriman. Paket tersebut merupakan paket lanjutan.

"Tangerang adalah ini sangat menarik karena kegiatan di setiap pabrik ekstasi ini akan berkelanjutan terus sehingga pada saat polisi menangkap ada 7 kali pengiriman paket selama 11 hari yang ada di Tangerang. 11 kali paket kiriman itu dari bahan baku bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan. Jadi paket ini untuk pembuatan produksi ekstasi ini, ini berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara, pada kasus di Semarang ditemukan adanya produksi empat jenis olahan ekstasi. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir ekstasi dengan tempo pembuatan setengah jam.

"Fakta kedua sama dengan di Tangerang, di TKP Semarang secara berkelanjutan pengiriman ada 8 paket. Lebih ironisnya lagi, pasca penangkapan di Semarang beberapa hari kemudian kami mendapat laporan dari Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah ada satu paket lagi yang ditujukan dikirimkan ke TKP di Semarang," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat