unescoworldheritagesites.com

Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Tahan Ibu di Mataram Terpapar Togel - News

Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Tahan Ibu di Mataram Terpapar Togel. (Suara Karya/Reskrimum Polda NTB)

: :Berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas seorang ibu rumah tangga di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Polda NTB melalui Kasubid III Jatanras akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yamg kesehariannya berprofesi sebagai penjual pembeli jual beli toto gelap (Togel).

Tentu saja laporan masyarakat yang masuk tersebut segera diidaklanjuti Tim Puma Polda NTB dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Judi Togel Dan Jackpot Marak Di Sorong

Kasubit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, Kompol Wendi Oktariansyah SIK dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023), menjelaskan pengungkapan kasus ini Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.30 Wita bertempat di sebuah rumah di Jl. Tuan Guru Bangkol, GG. Blambangan No 7 Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram. Diamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NNS (45th) beralamatkan sesuai KTP di Lingkungan Seraye Pagesangan Kelurahan Pagesangan Timur.

Kata Wendi saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, selain mengamankan terduga pelaku NNS, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai 518 RB, 3 lembar rekapan pesanan togel, 2 buah bolpoin, potongan kertas, dan 1 buah tas warna pink.

Baca Juga: Pelaku Judi Togel Di Manado Ditangkap Polisi

Adapun modus operandi yang dilakukan, pemesan/ pemasang dengan mendatangi ke rumah penjual untuk membeli togel dan penjual memberikan kertas catatan pemesanan nomor togel yang di beli.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolda NTB.

Atas perbuatannya terduga pelaku di kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan terancam kurungan penjara. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat