unescoworldheritagesites.com

Kasus Penganiayaan Mahasiswa FMIPA UNS, Pihak Kampus Serahkan ke Kepolisian - News

Dekanat FMIPA memberikan penjelasan terkait kasus kekerasan yang dialami mahasiswa FMIPA (Endang Kusumastuti)

 

: Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, membenarkan peristiwa kekerasan terhadap salah satu mahasiswa FMIPA, Muhammad Khoirul Umam (19) oleh sopir fakultas, YP.

"Dekanat telah melakukan Klarifikasi kepada terduga pelaku. Dan menyatakan bahwa terjadinya kekerasan karena persoalan pribadi masing-masing pihak," jelas Dekan FMIPA UNS, Harjana, kepada wartawan di Kampus FMIPA UNS, Kamis (24/8/2023).

Karena sudah masuk ranah masalah pribadi maka pihak Dekanat menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Harjana juga menegaskan Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA.

Baca Juga: Mahasiswa FMIPA UNS Laporkan Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Sopir Fakultas

"Dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut termasuk menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang di hadapi," jelasnya lagi.

Pihaknya juga menegaskan Dekanat sangat tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang di lakukan oleh siapapun di FMIPA.

"Pelaku adalah sopir fakultas bukan sopir dekan," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2023, Pemprov DKI Konsisten Wujudkan Kebebasan Pers di Jakarta

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada mahasiswa FMIPA tersebut telah bekerja menjadi karyawan di lingkungan UNS sejak tahun 2015 lalu.  Dan berstatus sebagai non PNS.

Sebelumnya diberitakan salah satu mahasiswa FMIPA melaporkan sopir fakultas tersebut berinisial YP ke Mapolresta Solo, Jawa Tengah. YP diduga melakukan penganiayaan dan mengancam korban.  Laporan tersebut dilakukan Rabu (23/8/2023) malam. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat