JAKARTA:Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (Lemkapi) pada bulan Mei 2020 melakukan survai terhadap kinerja pemerintah dalam menerapkan PSBB dalam menekan penyebaran covid 19. Publik menilai tingkat kepatuhan masyrakat tidak mudik sesuai kebijakan pemerintah sangat baik.
Sejak Presiden Jokowi mencanangkan PSBB, berbagai kebijakan diterapkan demi melindungi rakyat dari bahaya covid 19. Seluruh jajaran Polri dan TNI dan dibantu pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Polri sebagai garda terdepan dibawah pimpinan kapolri Jenderal Pol Idham Azis terus melakukan sosialisasi dan mengawasi serta tidak ragu melakukan penegakan hukum agar masyrakat menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker dan membatasi penumpang kendaraan serta melarang mudik demi melindungi dan menjaga kesehatan masyrakat.
Selain itu, sejumlah pintu keluar masuk jakarta dijaga ketat. Polri dan TNI dibantu dishub dan satpol pp di wilayah terus bersinergi menjalankan tugasnya mengawasi setiap warga yang akan mudik. Bila ada kedapatan warga mau mudik, oleh aparat dipaksa putar balik.
Sejauh ini sudah lebih 48 ribu mobil pemudik tercatat dipaksa putar balik petugas korlantas Polri dan jajaran Polda Metro Jaya. Sikap tegas aparat penegak hukum ini banyak didukung dan dipuji masyrakat.
Dengan pelaksanaanan PSBB dan aturan tidak mudik ini, Lemkapi melakukan penelitian secara daring di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada 13 -18 Mei 2020. Hasilnya, tingkat kepatuhan masyrakat terhadap pemerintah untuk tidak mudik tercatat 93,4 persen.
Melihat tingkat kepatuhan masyrakat tersebut dinilai banyak pihak kinerja pemerintah dan seluruh perangkatnya sangat positif menghentikan penyebaran covid 19. Selama ini banyak pemudik diamankan saat melintas di jalan tol dan jalan tikus. Menurut responden alasan mereka tidak mudik karena adanya larangan dari pemerintah dan takut kena denda Rp 100 juta dan 1 thn hukuman penjara.
Selain itu, masyrakat juga tidak mudik karena adanya larangan dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati, walikota dan gubernur diberbagai wilayah tujuan mudik. Kemudian, alasan lain seperti masalah ekonomi juga turut menjadi penyebab masyrakat tidak mudik tahun ini.
Survai kepatutan masyrakat ini dilakukan secara daring dengan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 500 responden. Adapun margin of error sebesar 3,5 persen.
Menurut Dr Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, selain patuh ada sebanyak 6,6 persen responden tidak patuh. Mereka menberi alasan bisa mudik karena penjagaan blm ketat saat pemerintah baru menetapkan PSBB sebelum puasa. Selain itu, mereka juga mengaku mudik karena ada yang menjadi korban phk dan tidak ada aktivitas di ibukota.
"Hasil penelitian menyebutkanan, mereka mudik karena tidak ada kegiatan di ibukota saat pemerintah menetapkan PSBB .' ' tambah pakar hukum kepolisian Univ Bhayangkara ini. Menurut mantan anggota kompolnas ini, dalam penelitian ini, pihaknya melibatkan partisipasi mahasiswa dan masyrakat.