unescoworldheritagesites.com

Polisi Tangkap Tersangka Penyebar Video Panas Mirip Syahrini - News

Syahrini (istimewa)

JAKARTA: Laporan artis Syahrini tentang video bermuatan pornografi yang menyerang dirinya, telah ditindaklanjuti polisi dengan menangkap seorang pemilik akun media sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Tapi, kabar yang beredar pelakunya seorang wanita, inisial M.

"Sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar Yusri menjawab wartawan tentang kasus yang dilaporkan Syahrini ,Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, pelaku disangkakan Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia, dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," kata Yusri soal kasus video syur mirip Syahrini.

Laporan Syahrini

Syahrini diketahui melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020. Syahrini melapor atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

Isteri Reno Barack itu melaporkan sebuah video porno yang diduga dirinya bersama seorang lelaki bukan suaminya di media sosial. Video tersebut bahkan dikabarkan sempat mengguncang rumah tangganya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat