unescoworldheritagesites.com

Wanartha Life: Bunga Papan Nasabah Ditebar Di Sidang JS, Desak Negara Hadir Bela Hak Terdzolimi - News

JAKARTA: Nasabah Wanaartha Life (WAL) mengirim puluhan bunga papan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) di Jalan Bungur Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).

Kiriman karangan bunga papan ini sebagai reaksi terhadap sidang perdana Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat kepada enam tersangka PT Jiwasraya (Persero) yang harus menyeret Wanaartha Life dalam pusaran hukum yang menimpa perusahaan asuransi plat merah tersebut dan berakibat terblokirnya rekening efek WAL oleh Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibat pemblokiran tersebut, ratusan ribu nasabah atau pemegang polis (PP) tidak mendapatkan manfaat nilai tunai setiap bulannya dari polis WAL Invest sejak akhir Februari hingga Juni 2020 ini serta polis nasabah yang sudah jatuh tempo pun tidak bisa dicairkan akibat pemblokiran secara sepihak oleh pengacara negara dan otoritas keuangan tersebut.

Dalam persidangan Tipikor ini enam tersangka kasus korupsi pengelolaan dana dan investasi Asuransi Jiwasraya adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Khusus untuk tersangka HH dan BT ditambahkan pasal tindak pidana pencucian uang.

Karangan bunga papan yang berjejer di depan PN Jakpus tersebut adalah inisiasi aktif dari ribuan Pemegang Polis (PP) WAL yang sudah tidak sabar selain karena ketidakcepatan dan aksi konkret manajemen Wanaartha Life untuk merespon tuntutan nasabah juga karena merasa terdzolimi oleh cara dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh organ negara yang seharusnya hadir untuk melindungi hak-hak pemegang polis yang juga adalah rakyat. Tetapi yang terjadi karena diduga dana kelolaan WAL tersangkut dalam investasi ke saham-saham terkait Jiwasraya dan saham-saham para tersangka yang bermasalah tersebut, berakibat pemegang polis harus gigit jari menanggung dosa pengelola WAL.

Para pemegang polis WAL menyampaikan aspirasi dan jeritan hatinya dalam tulisan di karangan bunga papan yang berisikan permintaan agar dana atau investasi mereka bisa kembali secepatnya.

Dari puluhan karangan bunga, sebagian besar ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo. Salah satunya, pesan meminta Presiden Jokowi segera turun untuk bisa membantu menyelesaikan masalah yang menimpa ratusan ribu pemegang polis dari hak-hak mereka yang hingga 4 bulan ini belum terselesaikan.

Pemegang polis meminta negara hadir saat rakyat terdzolimi akibat kesewenang-wenangan oknum negara baik di Kejaksaan Agung maupun OJK. Jika negara tidak hadir dan tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan krusial ini maka rakyat tidak bisa mempercayai pemimpin di Republik ini.

Kepercayaan investor kepada bisnis asuransi dan ketidakpercayaan kepada organ negara sudah ke titik nadzir jika masalah nasabah Wanaartha Life tidak bisa diselesaikan dan dituntaskan.

Pengembalian investasi nasabah sangat dibutuhkan untuk biaya hidup bahkan untuk pengobatan beberapa PP yang harus dirawat di rumah sakit. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, tekanan ekonomi ikut memengaruhi psikologi dan kejiwaan nasabah seluruh Indonesia akibat ketidakjelasan pengembalian nilai manfaat di Wanaartha Life.

"Bapak Jokowi, mohon tolong kami  uang yang jadi hak kami sangat dibutuhkan untuk biaya cuci darah. Atas nama pemegang polis Wanartha Life yang sekarang ini menderita," tulis dalam karangan bunga tersebut.

Adapula karangan bunga yang ditunjukkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta kejaksaan berlaku adil terhadap nasabah Wanaartha Life.

"Kami mohon, Jaksa Agung adil dan bijak, masa depan kami tergantung keadilan. Dari nasabah Wanaartha Life yang terkena imbas Jiwasraya," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat