unescoworldheritagesites.com

Kejari Surakarta Musnahkan Barang Bukti Dari 108 Kasus, Mayoritas Narkotika - News

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta

SOLO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Jawa Tengah, memusnahkan sejumlah barang bukti dari 108 kasus selama bulan Maret hingga Oktober 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Surakarta, Kamis (26/11/2020) dan dipimpin Kepala Kejari Surakarta, Nanang Gunaryanto bersama Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Dari 108 kasus tersebut sebagian besar merupakan kasus narkotika yakni 105. Sedangkan sisanya merupakan kasus ITE, pengeroyokan dan UU kesehatan.

"Kejaksaan selaku eksekutor melakukan putusan. Pemusnahan ini dilakuan atas kasus yang amar putusannya berbunyi barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," jelas Nanang.

Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 256,77 gram, 4,5 butir pil ekstasi, tiga butir pil psikotropika, 113,05 gram ganja kering, serta satu butir velg chamlet rik lona. Selain itu juga timbangan digital 15 unit, alat bong dan alumunium foil sebanyak 25 buah serta handphone sebanyak 59 unit. Ada juga sandal, baju, celana, tas, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, disiram dengan cairan pembersih serta dirusak dengan alat.

"Pemusnahan barang bukti ini juga bentuk akuntabilitas kinerja. Sesuai dengan program kerja kita untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi," jelasnya lagi.

Selama tahun 2020, Kejari Surakarta sudah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali. Pada pemusnahan sebelumnya juga didominasi kasus narkotika yakni mencapai 68 persen.

"Narkotika masih mendominasi, makanya saya juga mengajak pemangku kepentingan untuk bersinergi bekerja sungguh-sungguh bersama masyarakat untuk perang melawan narkotika," katanya.

Narkotika adalah musuh bangsa yang dampaknya merusak generasi muda. Penyalahgunaan narkotika selama pandemi Covid-19 maupun sebelum pandemi di Kota Solo, menurut Nanang masih sama trennya.

Hal senada juga dikatakan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Menurut Rudy, narkotika merupakan perampok masa depan generasi bangsa.

"Jika salah satu anggota keluarga mendekati narkotika maka korbannya adalah satu keluarga," ujarnya.

Solo menduduki ranking tertinggi peredaran narkotika sehingga pihaknya meminta rakyat untuk waspada. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat