unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Lindungi Menteri Korup - News

tersangka Mensos Juliari Batubara

JAKARTA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan takkan melindungi pejabat negara yang terlibat korupsi. Dirinya percaya KPK bekerja secara transparan dan profesional. Berani lakukan tindak kejahatan tentunya harus berani juga bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Pemerintah tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat," Minggu (6/12/2020).

Jokowi juga menyatakan bahwa sejak awal pembentukan Kabinet Indonesia Maju, dirinya berulang kali mengingatkan kepada para menteri jangan korupsi. "Sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat harus hati-hati menggunakan uang dari APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi, APBN," katanya.

Presiden menyatakan kekecewaannya atas kasus korupsi dana bansos penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan rakyat,” ujarnya.

Jokowi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Mensos Juliari Batubaras. Dia mengingatkan setiap pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Sudah dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi benur dan Mensos Juliari Batubara tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Jajaran Kementerian Sosial mengaku kaget dengan OTT KPK yang melibatkan Mensos Juliari Batubara. Menurut Sekretaris Jenderal Kemsos, Hartono Laras, hampir sembilan bulan seluruh jajaran Kemsos tanpa kenal lelah memastikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran dan berusaha menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas. "Sejak awal Kemsos sudah meminta aparat penegak hukum, pengawasan pemerintah, baik di internal Kemsos (inspektorat jenderal) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pendampingan pengawalan dan penggunaan anggaran bansos," katanya di Jakarta, Minggu (6/12/2020). Kenyataannya, pengawasan itu agaknya hanya manis di lisan saja. Terbukit terjadi korupsi.

Kemensos mengelola anggaran mencapai Rp 134 triliun. Dari total anggaran tersebut Rp 128,78 triliun diperuntukan untuk perlindungan sosial. Hartono mengatakan, realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020 atau tertinggi di antara kementerian lembaga. Untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan sosial dari Kemsos sebsar Rp 128,78 triliun realisasinya sudah 98  persen. Kendati Mensos tersandung, Hartono memastikan program bansos reguler maupun khusus di tengah pendemi Covid-19 terus berjalan. Program penyalurannya pun disebut sudah berjalan dengan baik. Namun Hartono tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah vendor pengadaan barang bansos sembako, dan proses pengadaannya.

Kemensos juga sedang melakukan persiapan pelaksanaan program di tahun 2021 yang harus sudah disalurkan pada Januari 2021. Meliputi program bansos dan perlindungan sosial lainnya," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat