unescoworldheritagesites.com

Hakordia Barengan Pilkada Diharapkan Bersih Dari Jual Beli Suara - News

Hakordia 2020

JAKARTA: Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, pentingnya Pilkada serentak 2020 bersih dari money politics, jual-beli suara terlebih karena berbarengan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia).

"Peringatan Hakordia hari ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya suap menyuap atau korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli Bahuri, Rabu (9/12/2020).

KPK sudah berkali-kali turun ke berbagai daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 untuk menerapkan Pilkada yang jujur dan bersih jauh dari jual-beli suara. KPK juga kerap meminta agar masyarakat memilih calon yang berintegritas. "KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ujarnya.

Firli menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali mensosialisasikan hal tersebut kepada KPU, Bawaslu, partai peserta pemilu, dan para calon kepala daerah untuk tak mencoreng pesta rakyat ini dengan menerima atau memberi suap. "Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," tegasnya.

Firli mengungkapkan, berdasarkan data perkara yang ditangani KPK, terbanyak adalah perkara suap yang semua diawali dari perhelatan Pilkada. Dari data tahun 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap. "Saya mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari korupsi," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwasanya korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Akan tetapi, korupsi merupakan kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) di mana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas khususnya kepada rakyat karena terjadinya tindak pidana korupsi. “Mari kita mengucapkan selamat memperingati Hakordia, semoga bangsa Indonesia menjadi salah satu bangsa didunia yang benar-benar merdeka dari korupsi, dan selamat menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020, coblos pemimpin antikorupsi yang berintegritas, di mana nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran menjadi visi dalam setiap misi sebagai pemimpin daerah,” tuturnya.

Firli Bahuri mengakui bahwa lembaganya kini fokus pada pencegahan korupsi. Menurut dia, hal itu sesuai dengan amanat UU baru KPK. "Pak, kenapa sih KPK selalu melakukan kegiatan pencegahan? Kita lihat memang suasananya berubah, UU 30 tahun 2002 dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu berbeda, walaupun tugas pokoknya sama," kata Firli.

Dia pun menyebut Kedeputian Pencegahan KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan kini menjadi pemain utama dalam kerja KPK. Pencegahan korupsi diutamakan lantaran dalam UU baru KPK, hal itu merupakan tugas pertama yang disebut.  "Pak Pahala ini dulu pemain kalau boleh (dibilang) cadangan, pemain keempat. Sekarang dia pemain utama, kenapa? Dalam UU 19 Tahun 2019, pencegahan ditempatkan di pertama, KPK melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," ungkap Firli.

Sementara terkait pandemi, KPK sudah membentuk tim khusus mengawasi penanganan bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak virus corona. Namun mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan KPK tak bisa berjalan sendiri. Menurut dia, hal tersebut juga harus dibarengi dengan penindakan yang tegas. "Karena kalau penindakan kurang berjalan, maka pencegahannya pun akan kurang diperhatikan. Oleh karena itu, tadi kita usulkan bahwa setelah penindakan langsung kita lakukan upaya-upaya pencegahan," sambungnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat