unescoworldheritagesites.com

Mukti Fajar Nur Dewata Pimpin Komisi Yudisial - News

KY

JAKARTA: Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Januari 2021 sampai Juni 2023 setelah berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY di Auditorium KY, Senin (18/1/2021).

"Seluruh anggota KY telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KY. Oleh karena Itu, kuorum telah terpenuhi dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI No.3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY," kata Ketua KY sementara M Taufiq HZ yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

Rapat pleno terbuka pun dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY. Sebelumnya tujuh Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY.

Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.

Dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara untuk Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata berhasil mengantongi empat suara dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara. Sementara untuk Wakil Ketua KY, M. Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh tiga suara. Dengan demikian, Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021- Juni 2023.

Tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (21/12/2021), setelah mereka  terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Mereka adalah

Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam sambutannya menyatakan pimpinan dan anggota KY akan bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan jabatan yang diberikan. "Pertama, dari sisi internal, kami akan melakukan optimalisasi organisasi dengan melaksanakan reorganisasi dan reformasi birokrasi agar bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Mukti Fajar.

Ke depan, katanya,  KY akan memperkuat sinergisitas dengan lembaga-lembaga, khususnya Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta kementerian dan lembaga lain untuk penguatan kerja sama demi peradilan lebih baik, kredibel, dan terpercaya. "Kami tidak mungkin mampu menyelesaikan pekerjaan di KY sendiri. Kami meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran staf di KY agar kita mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa,"  kata Mukti Fajar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat