unescoworldheritagesites.com

Sprindik Untuk Tersangka Baru Bansos Jabodetabek? - News

KPK

JAKARTA: Diduga masih ada tersangka pelaku dugaan korupsi pengadaan bansos covid di Jabotabek yang masih bebas berkeliaran. Oleh karena itu,  KPK membuka penyelidikan baru untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Saya sudah memerintahkan tim sidik yang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang mengarah pada tersangka baru kami kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasanya dan dikaji satu per satu," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Sabtu (6/2/2021).

Dia mengatakan, KPK belum bisa membuka informasi terkait hasil penyelidikan tersebut. Sebab, KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya hingga kewajaran harga bansos tersebut.

KPK sebelumnya telah melakukan rekonstruksi terkait perkara tersebut pada Senin (1/2) lalu di gedung ACLC KPK. Karyoto mengatakan, informasi yang didapat serta hasil rekonstruksi akan ditarik ke belakamg dan dimulai penyelidikannya dari pengadaan barang dan jasa. Termasuk kewajaran harga, bagaimana packaging dan proses kickbacknya. "Ada anggaran bansos, kontraknya pada siapa, bagaimana pemenuhan kontrak harganya berapa. Kalau ada pencurian kualitas akan ketahuan pula di situ," katanya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek.  Mereka antara lain bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Adi Wahyono (AW), pihak swasta Harry Sidabukke (HS) dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

Dalam rekonstruksi kasus  tersebut muncul nama kader PDIP Ihsan Yunus, serta dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin. Ihsan bertemu dengan sejumlah pejabat Kementerian Sosial guna membahas penyediaan bansos penanganan Covid-19 di Jabodetabek. Sementara dugaan aliran dana yang diterima Pepen terungkap saat penyidik memeriksa saksi Nuzulia Hamzah Nasution.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat